Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Menkes: 10% Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Media Sosial Jadi Salah Satu Sebab

Kesehatan

Menkes: 10% Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Media Sosial Jadi Salah Satu Sebab

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Mar 2026 12:00
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Hal tersebut diungkapkan Budi melalui video dalam unggahan bersama di akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan, dan akun pribadi miliknya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam unggahan tersebut, ia mengatakan bahwa temuan di atas berdasarkan program Cek Kesehatan Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan. Budi menyebut hal itu disebabkan oleh penggunaan media sosial yang berlebihan.

“Kami melihat langsung bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah pada anak dan remaja. Data Kementerian Kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis menunjukkan hampir 10% anak yang diperiksa memiliki indikasi masalah kesehatan jiwa,” kata Budi, dikutip Kamis (12/3/2026).

Selain 10 persen anak terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa, ia juga menuturkan bahwa ratusan ribu anak juga mengalami kecemasan dan depresi. “Ratusan ribu anak mengalami gejala kecemasan dan depresi. Ini adalah alarm yang serius bagi kita semua,” ucap dia.

Kecanduan Media Sosial
Menurutnya, paparan layar yang berlebihan terhadap anak bisa memicu kecanduan yang mengganggu perkembangan kognitif anak-anak. Selain itu, hal tersebut juga bisa memicu penurunan aktivitas fisik dan kualitas tidur anak.

“Paparan layar yang berlebihan mampu memicu kecanduan digital yang mengakibatkan terganggunya perkembangan kognitif, menurunkan aktivitas fisik hingga kualitas tidur pada anak-anak,” ungkap Budi.
Maka dari itu, ia mendukung adanya implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

“Sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan untuk menciptakan batasan yang aman,” tutur dia.

Ia menilai, dengan diterapkannya aturan tersebut dapat meminimalisasi dampak buruk teknologi bagi perkembangan anak.

“Kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” pungkas dia.
Sumber: (Okezone.com)

kesehatan
Berita Terkait
  • Kamis, 28 Mei 2026 17:08

    PDPI Sumbar dan Dinkes Sumbar Satukan Langkah Perkuat Program Eliminasi TB di Sumatera Barat

    PADANG-Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) tahun 2030 melal

  • Jumat, 15 Mei 2026 08:55

    PDPI Pusat Gandeng Pemprov Sumbar, Targetkan 1. 800 Dokter Paru se-Indonesia ke Ranah Minang

    Padang-Audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat, Rabu (14/5/2026

  • Jumat, 15 Mei 2026 05:34

    Wamenkes Kunjungi Unand Penanganan TBC Harus Tuntas

    PADANG-Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada 12"13 Mei 2026 dengan fokus penguatan program kesehatan nasional, khususnya percepatan eliminasi tube

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:17

    Libur Lebaran 2026 Mulai WFA, Gimana Pelayanan RS Saat Darurat?

    JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh rumah sakit vertikal di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap beroperasi penuh untuk melayani tindakan gawat

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:04

    Jangan Sampai Salah Pakai Bantal Leher saat Mudik, Ini Tips ala Menkes Budi

    JAKARTA - Menggunakan bantal leher saat perjalanan jauh diminati masyarakat, khususnya pada musim mudik Lebaran 2026. Bantal ini bisa menjadi penyangga kepala, terutama saat hendak beristirahat di dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.