Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Ternyata Tanpa Rujukan Puskesmas, Peserta BPJS Tidak di Layani Di RSUD Pasirpengaraiaan

Ternyata Tanpa Rujukan Puskesmas, Peserta BPJS Tidak di Layani Di RSUD Pasirpengaraiaan

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 08 Sep 2015 15:32
Fahrin Waruwu

ROKAN HULU - Ternyata Peraturan dari BPJS membuat warga peserta  Badan Pelayanan  Jaminan Kesehatan (BPJS) kalau hanya berobat biasa, periksa darah dan cek kesehatan, tidak dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirpengaraian kalau pasiennya tidak membawa surat rujukan dari puskemas masing-masing, terkecuali yang sakitnya parah dan masuk Unit Gawat Darurat baru di layani.

Seperti yang di alami seorang pasien bernama Suari warga Kecamatan Tambusai Utara sesuai alamat KK dan KTP, namun tinggalnya kini di Pasirpengaraian Kecamatan Rambah yang mau mengecek penyakit yang dideritanya , hanya karena tidak membawa rujukan Puskesmas Tambusai Utara, pelayanan dirinya tidak diterima oleh petugas di Rekam Medik loket 1 RSUD Pasirpengaraian Kabupaten Rokan Hulu Selasa 8/9/15) pagi, dia pun langsung minta pelayanan di umum atau pasien bayar biaya pengobatan, perawat itu langsung melayaninya.

Saya hanya kecewa di aturan BPJS nya dalam hal pelayanan kesehatan ini, terlalu banyak peraturan yang dinilai menyusahkan pasien yang sakit, saya sendiri yang menggunakan  BPJS heran. Padahal yuran BPJS setiap bulanya di bayar melalui Bank, tiba kita mau cek kesehatan, malah ditanya mana rujukan, karena jauh untuk mengambil rujukan dan tidak ada solusi lain, saya akhirnya berobat pakai biaya sendiri langsung dilayani", kata Suari. yang mana awak media ada disitu 

Pada kesempatan tersebut, Perawat yang direkam Medik Loket satu (1) menjelaskan Kami hanya mengikuti peraturan dari BPJS nya, kalau hanya sakit biasa atau periksa penyakit biasa, pasien kami layani yang ada rujukan dari puskesmasnya, terkecuali pasiennya masuk melalui UGD,kata perawat di loket tersebut.

Ditempat yang sama petugas BPJS yang ada di Rekam Medik RSUD Pasirpengaraian Membenarkan kalau pasien yang berobat biasa atau yang mau cek penyakit yang di deritanya hanya penyakit biasa, diwajibkan melalui rujukan dari puskesmas masing-masing dimana BPJS pasien itu terfaftar.

"Benar Peraturan dari BPJS yang  menyatakan itu, tentu kami melaksanakannya, terkecuali pasiennya sakit parah dan masuk UGD tanpa rujukan Puskesmas tetap dilayani, menyusul pengurusan surat keterangan dari BPJS", kata petugas BPJS nya

Selanjutnya dia menghimbau, Kalau pasien BPJS yang domisilinya jauh dari Puskesmas karena pindah alamat sementaranya di kecamatan lain tapi masih wilayah Kabupaten Rokan Hulu, bisa mengurus surat keterangan dari Kantor BPJS untuk pelayanan kesehatanya.

"Datang ke Kantor BPJS untuk minta surat keterangan karena alamatnya tidak di Puskesmas awal pasien terdaftar, dengan membawa surat domisili Desa", himbaunya.

Saat  awak media menanyakan, apa peraturan tersebut ini tidak mempersulit peserta BPJS disaat peserta membutuhkan pelayanan kesehatannya?, petugas BPJS ini mengatakan tidak mempersulit, memang itu peraturan BPJS nya

"Kalau lebih lengkap silakan konsultasi di Kantor BPJS, akan di layani apa yang peserta BPJS tanyakan",Tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Pasirpengaraian Kabupaten Rohul Minarli juga membenarkan kalau pasien BPJS yang berobat periksa kesehatan biasa, sesuai peraturan dari BPJS di wajibkan membawa surat rujukan dari Puskesmas sehingga baru bisa di layani di RSUD Pasirpengaraian.

"Kami di RSUD hanya mengikuti prosedur peraturan dari BPJS, bukan kita menolak atau tidak melayani pasin BPJS yang tidak ada surat rujukan dari Puskesmas, tapi kalau pasien BPJS yang masuk melalui UGD, tanpa rujukan pun kita segera melayani", ujar Humas RSUD Pasirpengaraian Rohul

Minarli menambahkan, kita di RSUD Pasirpengaraian Rohul ada  pelayanan Kesehatan Gratis hanya dengan menggunakan KK, KTP Kabupaten Rokan Hulu.

"Hanya menggunakan KTP dan KTP Rohul pelayanan kesehatannya di layani di RSUD Rohul dengan gratis meski tidak ada surat Rujukan dari Puskesmas, tetap dilayani". Jelas Minarli. (Fah)
kesehatan
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki