Nasional
19 Jamaah Haji Indonesia Meninggal pada Tragedi Mina
Minggu, 27 Sep 2015 08:38
"Jamaah haji yang wafat pada rilis kami sebelumnya adalah sebanyak 14 orang, saat ini menjadi 19 orang," kata Arsyad, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (27/9/2015) dini hari.
Lima jamaah yang ditemukan di pemulasaran jenazah di Al Mu'ashim itu adalah
1. Nero Sahi Astro, kloter SUB 48 (Surabaya) nomor paspor B1225386,
2. Rochmani Pawiroredjo Karsodikromo, kloter SUB 61 (Surabaya) nomor paspor B1045049,
3. Siti Muanifah Zainudin Sahlan, kloter SUB 61 (Surabaya) nomor paspor B1469941,
4. Rasno Asyidik Kardan, kloter JKS 61 (Jakarta-Bekasi) nomor paspor B0745304,
5. Sri Prabandari Markani, kloter SOC 62 (Solo) nomor paspor B0875692.
"Jumlah korban cedera dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi masih sama dengan informasi kami sebelumnya, yaitu sebanyak 6 orang," kata Arsyad.
(okezone.com)
nasional
Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan
PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus
Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot
PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se
Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026