Kamis, 12 Feb 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bandingkan dengan Program Makan Gratis, DPR Sebut Anggaran Negara Cukup Gratiskan BPJS

Bandingkan dengan Program Makan Gratis, DPR Sebut Anggaran Negara Cukup Gratiskan BPJS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Feb 2026 10:43
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Skema jaminan kesehatan nasional didorong untuk berubah total. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa negara sebenarnya memiliki kemampuan finansial untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, asalkan ada kemauan politik yang kuat.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan di Senayan, Rabu (11/2/2026), Charles Honoris memaparkan hitungan matematis yang menunjukkan bahwa menanggung iuran 216,5 juta warga di luar sektor formal hanya membutuhkan dana sekitar Rp108,8 triliun per tahun.

"Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," ujar Charles Honoris di hadapan para pemangku kebijakan kesehatan.

Politikus PDI Perjuangan ini membandingkan fleksibilitas anggaran tersebut dengan kebijakan pemerintah lainnya. Ia mencontohkan bagaimana program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan saat pemerintah memiliki political will. Menurutnya, sisa anggaran dari program tersebut bisa dioptimalkan untuk menutup iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Charles Honoris merinci, jika anggaran Makan Bergizi Gratis tahun 2026 sebesar Rp335 triliun tidak terserap sepenuhnya, sisa dana sekitar Rp50 triliun bisa dialihkan. Jika digabungkan dengan anggaran PBI yang sudah ada sebesar Rp56 triliun, maka total Rp106 triliun sudah hampir mencukupi untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali."Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan," tegasnya.

Landasan konstitusi UUD 1945 menjadi argumen kuat dalam usulan ini. Charles Honoris mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan rakyat. Ia menekankan jangan sampai ada lagi warga yang kondisinya memburuk atau bahkan meninggal dunia hanya karena pengobatan tertunda akibat persoalan tunggakan iuran.Pemerintah kini ditantang untuk keluar dari pola lama dan berani mengambil keputusan besar demi mewujudkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Keaktifan peserta yang mencapai 100 persen dinilai bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyawa bagi setiap warga negara.(Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Feb 2026 11:43

    Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam

    PELALAWANâ€" Peredaran narkotika di wilayah Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:32

    Reputasi Negara Dipertaruhkan, Prabowo Ancam Awasi Ketat Mafia Manipulasi Saham

    JAKARTA â€" Kondisi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang penuh anomali akhirnya memicu kemarahan besar Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini memberikan peringatan keras kepada otoritas bursa setelah r

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:28

    Lindungi Kelompok Rentan, Kemenkes Ancam Rumah Sakit yang Hambat Pelayanan Medis

    JAKARTA â€" Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengambil langkah tegas untuk mengakhiri drama penolakan pasien di rumah sakit akibat masalah administrasi. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/20

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:23

    Negara Kebobolan Rp14 T Akibat Mafia Ekspor Sawit, Kejagung Bidik Aset 11 Tersangka

    JAKARTA â€" Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal korupsi raksasa di sektor ekspor kelapa sawit yang diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp14 triliun. Ironisnya, kerugian fantastis ini

  • Kamis, 12 Feb 2026 11:18

    Skandal Asusila SMK Negeri 1 Batam, Guru Agama Paksa Siswa Lepas Baju di Galeri Sekolah

    BATAM â€" Dunia pendidikan di Kota Batam tercoreng oleh tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pendidik. Polresta Barelang resmi menetapkan MJ (32), seorang guru Agama Kristen di sebuah sekolah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.