Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bandingkan dengan Program Makan Gratis, DPR Sebut Anggaran Negara Cukup Gratiskan BPJS

Bandingkan dengan Program Makan Gratis, DPR Sebut Anggaran Negara Cukup Gratiskan BPJS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Feb 2026 10:43
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Skema jaminan kesehatan nasional didorong untuk berubah total. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa negara sebenarnya memiliki kemampuan finansial untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, asalkan ada kemauan politik yang kuat.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan di Senayan, Rabu (11/2/2026), Charles Honoris memaparkan hitungan matematis yang menunjukkan bahwa menanggung iuran 216,5 juta warga di luar sektor formal hanya membutuhkan dana sekitar Rp108,8 triliun per tahun.

"Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," ujar Charles Honoris di hadapan para pemangku kebijakan kesehatan.

Politikus PDI Perjuangan ini membandingkan fleksibilitas anggaran tersebut dengan kebijakan pemerintah lainnya. Ia mencontohkan bagaimana program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan saat pemerintah memiliki political will. Menurutnya, sisa anggaran dari program tersebut bisa dioptimalkan untuk menutup iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Charles Honoris merinci, jika anggaran Makan Bergizi Gratis tahun 2026 sebesar Rp335 triliun tidak terserap sepenuhnya, sisa dana sekitar Rp50 triliun bisa dialihkan. Jika digabungkan dengan anggaran PBI yang sudah ada sebesar Rp56 triliun, maka total Rp106 triliun sudah hampir mencukupi untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali."Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan," tegasnya.

Landasan konstitusi UUD 1945 menjadi argumen kuat dalam usulan ini. Charles Honoris mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan rakyat. Ia menekankan jangan sampai ada lagi warga yang kondisinya memburuk atau bahkan meninggal dunia hanya karena pengobatan tertunda akibat persoalan tunggakan iuran.Pemerintah kini ditantang untuk keluar dari pola lama dan berani mengambil keputusan besar demi mewujudkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Keaktifan peserta yang mencapai 100 persen dinilai bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyawa bagi setiap warga negara.(Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.