Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Agung Beberkan Penyebab Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Kerap Buntu

Jaksa Agung Beberkan Penyebab Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Kerap Buntu

Admin
Jumat, 26 Nov 2021 11:45
merdeka.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai jika permasalahan hukum penuntasan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat masa kini, kerap kali menemukan titik buntu. Hal itu ikut pengaruhi citra kejaksaan sebagai wajah hukum di Indonesia.

"Bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan saat ke Kejati Sumatera Selatan, Kamis (25/11).

Menurutnya, hal ini terjadi akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan. Sehingga berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi," katanya.

"Sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM Berat," tambahnya.

Kondisi itu diduga karena belum maksimalnya pelaksanaan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Lantaran, penyelidik kerap kali belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan.

"Untuk dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik," terangnya.

Maka untuk memberikan kepastian dan keadilan serta mengatasi kebuntuan yang ada, Jaksa Agung akan mengambil tindakan hukum melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini, guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," tuturnya. 

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki