Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kasus Novel "Terbengkalai", Barang Bukti Bisa Hilang

Nasional

Kasus Novel "Terbengkalai", Barang Bukti Bisa Hilang

Sabtu, 23 Des 2017 18:23
Okezone.com

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah terbengkalai selama 8 bulan. Hingga saat ini pelaku penyiraman belum berhasil ditangkap.

Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad menilai kepolisian perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TNGF) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, jika kasus ini didiamkan terlalu lama, barang bukti bisa ikut menghilang.

"Harus ada pembentukan TNGF. Itu tidak bisa begitu saja di diamkan lama-lama. Kenapa sampai begitu lamanya proses ini berlangsung. Saya kira harus ada pembentukan tim itu. Agar ini bisa menjadi clear semua," ungkap Supadji pada Okezone Jumat (22/12/2017).


"Karena kalau didiamkan begini tidak tahu ujung pangkal dan semakin lama semakin hilang barang buktinya," tambahnya.

Sejauh ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz telah membeberkan dua foto atau sketsa terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dua foto yang dibeberkan Idham tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Suparji menyebut meski kasus Novel sudah berjalan lama, proses penanganan hukumnya masih tetap bisa dilakukan dengan prosedur yang ada.

"Untuk proses perkara hukum tidak ada kadaluarsa dan kurun waktunya bisa mencapai belasan tahun. Hanya saja dibutuhkan keseriusan dalam menangani kasus ini," tandasnya.

Sementara kakak Novel Baswedan, Taufik Baswedan juga berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membentuk TGPF.

‎"Kalau memang polisi enggak mampu, ya sudah bentuk saja TGPF‎," kata Taufik.

Ia menuturkan kondisi Novel saat ini masih terus menjalani perawatan terkait matanya.

"Saat ini Novel masih menjalani pengobatan intensif. Karena kornea matanya baru saja ditangani oleh dokter jadi belum bisa melakukan operasi lanjutan," ungkap dia.

Operasi tahap dua Novel Baswedan baru akan bisa dilakukan kembali oleh tim dokter di rumah sakit Singapura setelah kondisi Novel mulai membaik usai menjalani operasi.

"Operasi ‎itu dilakukan pada Rabu 6 Desember 2017 lalu. Pokoknya setelah yang ini bisa lebih baik maka dokter bisa mengambil tindakan selanjutnya," tuturnya.

"Doakan yang terbaik saja buat beliau. Saya berharap semua bisa menjadi normal seperti semula, kami hanya bisa bersabar dan berserah pada Allah," tandasnya.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 â€" Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.