Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Berhasil Amankan Aliang Terpidana Kasus Narkotika Asal Medan

Nasional

Kejagung Berhasil Amankan Aliang Terpidana Kasus Narkotika Asal Medan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 19 Jul 2022 09:55
Terpidana S alias Aliang (tengah) saat diamankan tim tabur Kejaksaan Agung dilokasi Seasons City, Jakarta Barat, Senin (18/7/2022) sore.
JAKARTA- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal KejaksaanNegeri Medan, Provinsi Sumatera Utara

Adapun terpidana yang diamankan S alias Aliang (35) warga Jalan Brigjen Hamid Komp. Pribadi Indah B33 Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Sumatera Utara di lokasi bertempat di Seasons City, Jakarta Barat, Senin(18/7/2022) sekira pukul 16:15 WIB.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa(19/7/2022).

"Terpidana S alias Aliang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,"papar Ketut Sumedana.

Akibat perbuatannya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 894/Pid.Sus/2020/Pt.Mdn tanggal 25 Agustus 2020,terpidana S alias Aliang dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah 1 Milyar  dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 bulan.
Lanjut Sumedana, terpidana S alias Aliang diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilaksanakan eksekusi.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan," tegas Kepala Pusat Penerang Hukum, Dr. Ketut Sumedana (rls/jon)

Aliang Terpidana Asal Medan Berhasil Amankan Kasus NarkotikaKejagung
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 14:02

    Pee Wee Gaskins Resmi Gabung Wecord Evermore Indonesia, Fans Tak Sabar Album Baru!

    JAKARTA - Kabar menggembirakan datang dari skena musik Tanah Air. Band legendaris, Pee Wee Gaskins, resmi bergabung dengan Wecord Evermore Indonesia. Bergabungnya PWG menandai babak baru dalam pe

  • Minggu, 19 Apr 2026 14:00

    Madonna Tiba-Tiba Muncul di Panggung Sabrina Carpenter, Bikin Heboh Coachella 2026

    JAKARTA - Penampilan Sabrina Carpenter di Coachella 2026 semakin meriah karena adanya kejutan dari Madonna. Pasalnya, ratu pop dunia itu tiba-tiba muncul di panggung saat Sabrina Carpenter sedang

  • Minggu, 19 Apr 2026 13:51

    Lisa BLACKPINK Tuai Reaksi Beragam usai Tampil di Coachella 2026, Kurang Persiapan?

    JAKARTA - Penampilan Lisa BLACKPINK di panggung Coachella 2026 kembali menjadi sorotan. Kali ini ia tampil mengusung konsep “Bad Angel” yang memicu perdebatan di kalangan netizen.Aksi panggun

  • Minggu, 19 Apr 2026 13:49

    Mitos atau Fakta, Pasien Diabetes Tak Boleh Konsumsi Gula

    JAKARTA - Diabetes masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia. Jumlah penyandang diabetes pada 2024 mencapai 20,4 juta orang dan menempatkan Indonesia di posisi

  • Minggu, 19 Apr 2026 13:47

    Apakah Suntik Campak Bikin Demam?

    JAKARTA - Apakah suntik campak bikin demam? Kondisi demam setelah vaksin campak termasuk dalam salah satu efek samping.Campak atau measles adalah penyakit infeksi yang amat menular. Apa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.