Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polri Tetapkan 3 Pejabat PT Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan

Nasional,

Polri Tetapkan 3 Pejabat PT Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Agu 2025 13:11
Berita satu.com
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan atau tidak memenuhi standar mutu. Pemanggilan ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Rencana tindak lanjut penyidik setelah penetapan tersangka adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT FS berinisial KG, Direktur Operasional PT FS berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT FS berinisial RP. Menurut Helfi, surat panggilan akan dikirimkan hari ini dan pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.

“Pemanggilan dilakukan dalam tiga hari sejak hari ini,” jelas Helfi.

Saat ini, para tersangka belum ditahan. Helfi menjelaskan bahwa mereka dinilai kooperatif selama proses penyidikan sehingga penahanan belum diperlukan.

Selain itu, penyidik juga berencana menyita mesin produksi beras PT FS serta meminta keterangan ahli untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilakukan.

“Kami meminta analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK dan mempercepat proses penyidikan terhadap tiga perkara lain, yaitu PT PIM, Toko SY, dan PT SR,” ungkap Helfi.

Helfi mengimbau para tersangka dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama penyidikan. Ia menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas tindak pidana di bidang pangan demi menjaga stabilitas pangan nasional.

“Polri tidak segan menindak tegas pelaku usaha yang berbuat curang dan merugikan masyarakat sebagai konsumen. Kami mengimbau masyarakat untuk memilih beras dengan cermat, memastikan produk berstandar SNI, memiliki kategori jelas, dan sesuai dengan berat bersih pada kemasan,” tegas Helfi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.