SYL Minta Kasus TPPU yang Menjeratnya Dipercepat: Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus Ini
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 04 Jun 2024 05:59
JAKARTA-Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menyatakan, saat ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.SYL menyatakan, saat ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL.
Permintaan SYL itu pun kemudian direspons Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, terkait pelimpahan berkas penyidikan bukan tugas dari pengadilan.
Lebih lanjut, Hakim Rianto pun menjelaskan, pengadilan tidak bisa menugaskan penyidik untuk segera menyelesaikan penyidikan.
"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan, ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," ujar Hakim Rianto.
Sumber: okezone.com
#Syahrul Yasin Limpo SYLTPPU
Blak-blakkan, Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Bodong
JAKARTA -Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengungkap mobil berlogo NasDem yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tidak
Pejabat Kementan Pernah Dikasih Kuitansi Rp111 Juta oleh Anak SYL
JAKARTA-Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi menyatakan pernah menerima kuitansi dengan nilai Rp111 juta dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Re