Biak Canangkan Gerakan Cinta Alquran
Senin, 05 Okt 2015 09:44
Ketua Umum LPTQ Biak Hery Mulyana mengatakan, untuk mendukung program gerakan cinta baca Alquran, pihaknya akan melibatkan berbagai taman pendidikan dan taman pengajian di setiap masjid dan musala di Biak Numfor.
"Memasyarakatkan gerakan baca tulis Alquran di setiap rumah tangga muslim menjadi program unggulan LPTQ hasil musda 2015," ujarnya, Senin (5/10/2015).
Hery berharap pihaknya bersama para orangtua serta jajaran Pemkab Biak Numfor bisa mendukung program tersebut. "Setiap keluarga dan orangtua diharapkan mendukung program kerja LPTQ Biak Numfor yang akan ditetapkan melalui kegiatan musyawarah daerah 2015," katanya.
Dengan begitu, ke depan diharapkan anak-anak di Biak Numfor gemar membaca Alquran. Selain itu akhlaknya bisa lebih bagus.
Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan
PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus
Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot
PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se
Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026