Jumat, 26 Jun 2026

Kodam Tanjungpura Musnahkan 355 Senpi Ilegal

Selasa, 06 Okt 2015 11:14
Okezone
PONTIANAK - Pangdam XII Mayjen (TNI) Toto Rinanto Soedjiman mengatakan Komando Daerah Militer XII Tanjungpura, memusnahkan sebanyak 335 senjata api ilegal rakitan yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela sejak tahun 2013 hingga 2015.

"Senjata api rakitan ini, diserahkan oleh masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan secara sukarela sejak saya menjadi Pangdam XII Tanjungpura," kata Toto Rinanto Soedjiman seusai memimpin peringatan HUT TNI ke-70 di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, Senin (5/10/2015).

Ia menjelaskan, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat karena kesadaran mereka sendiri, yang diserahkan kepada pos-pos pengamanan di perbatasan dan kodim setempat.

"Senjata api rakitan tersebut, sebagian besar masyarakat gunakan untuk berburu dan ada juga senjata eks PGRS/Paraku," ungkapnya.

Pangdam XII Tanjungpura mengimbau khusus kepada masyarakat yang bermukim di perbatasan dan Kalbar umumnya untuk secepatnya menyerahkan senjata api rakitan maupun senjata api eks PGRS/Paraku, agar dikemudian hari senjata api itu, tidak sampai disalahgunakan.

"Serahkan saja senjata api jenis apapun kepada aparat hukum setempat. Kalau diserahkan secara sukarela, maka masyarakat tersebut tidak akan diberikan sanksi apapun, tetapi berbeda kalau diamankan ketika dilakukan razia, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Toto.

Adapun jenis senjata api rakitan yang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji mesin tersebut, yakni senjata api jenis laras panjang sebanyak 313 pucuk, jenis pistol 22 pucuk, dan jenis laras 12 pucuk, dan dan beberapa amunisi.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 11:31

    Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan

    PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:24

    Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot

    PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:13

    Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:02

    2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan

    PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:48

    5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan

    PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.