Rabu, 29 Apr 2026

Opini

Pemuda, Pelopor Perubahan Bangsa

Oleh: Muhammad Syukri Albani Nasution
Minggu, 30 Okt 2016 10:53
Internet
Ilustrasi
"Kemapanan melahirkan manusia yang individualis, nilai-nilai persatuan yang berkemanusiaan dan berkeadilan akan semakin menyempit ketika lahirnya kemapanan"

Setiap tanggal 28 Oktober kita kerap memperingati Sumpah Pemuda, sebuah momen kilas balik penajaman se­mangat nasionalisme berbangsa dan bernegara. Semangat membangun bangsa untuk meraih cita-cita ibu pertiwi di tangan pemuda. Kesejahteraan dan keadilan menjadi symbol cita-cita bangsa dibalut dengan norma dan tatakrama ber­bangsa menjadi raihan sejati

Pemuda pelopor harmonisasi bangsa

Jika ditanya, kepada siapa dipertanggungjawabkan masa depan bangsa ini, maka jawabannya kepada pemuda. Seti­dak­nya itulah makna yang dipertajam dari ungkapan Bung Karno "Berikan Aku sepuluh pemuda, maka akan aku gun­jangkan dunia.. Soekarno". Kalimat ini sangat sakti bagi cita-cita bangsa Indonesia kedepannya. Sebab, masa depan bangsa ini ada ditangan pemuda. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemuda untuk tetap men­jaga keutuhan bangsa dengan segala cita-cita para pah­lawannya. Mulai dari pendidikan, fikiran, wawasan serta cita-cita dan semua itu akan terlihat dari harmonisasi kebangsaan yang tercipta. Harmonisasi social, politik, eko­nomi dan ke­a­ga­maan.

Pertama, untuk menjaga harmonisasi kebangsaan dan memaknai cita-cita NKRI ini , maka yang perlu kita maknai adalah kete­rikatan dan kedekatan ke-pancasilaan bangsa Indonesia dengan demokrasi Indonesia. Pasca Reformasi, dengungan demokrasi semakin menajam. Hangatnya sema­kin memuncak, bahkan tak jarang, demokrasi me­nuai nilai-nilai Hak Asasi yang pantas untuk diperjuangkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu difikirkan lebih jauh, apakah Demokrasi di Negara Pancasila ini sudah memberi nilai positif dalam perkembangan bangsa kedepannya. Hal ini yang sepertinya di khawatirkan Moh. Mahfud MD dalam bukunya Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Raja Grafindo Persada;2009).

Jangan sampai Indonesia yang berlatar belakang de­mok­rasi menjadi "sasaran empuk" pencipta kekuasaan ke­daerahan. Hal ini sangat terkait dengan berapa banyak " prilaku ngotot" yang ditunjukan oleh ber­bagai daerah di Ind­onesia untuk membuat peraturan yang sifatnya ke­daerahan. Hal ini pula yang membuat prilaku kedaerahan men­jadi dominan dalam prilaku masyarakat. Para pemuda Indonesia harus mampu memaknai nilai-nilai demokrasi sebagai bias harmonisasi. Keberagaman pendapat, nilai sosial dan budaya seharusnya memberi efek hebat bagi ni­lai-nilai kebangsaan di masa depan.

Kita tidak sedang menyalahkan otonomi daerah sebagai imbas dari demokrasi. Hanya saja, kita perlu mengkritisi lebih jauh, apakah memang " pengkotak-kotakan" bangsa ini atas nama demokrasi itu sejalan dengan Pancasila sebagai filsafat Negara ini. Kontjo­roningrat dalam sejarah teori antropologi mencoba menganalisis hal ini dengan menga­lisis pendapatnya Montesquieu. Menurutnya, gejala aneka warna masyarakat manusia merupakan akibat dari pengaruh sejarah masing-masing, tetapi juga pengaruh lingkungan alamnya dan sturktur internnya. Oleh karenanya, masyarakat akan kembali terperdaya dengan pemberian kesempatan untuk kembali ke kekuasaan dan kedaerahannya.

Begitu juga jika kita menyimak pendapatnya Prof. N.A.Fadhil, dalam Yurisprudensi Emansipatif bahwa sikap nasionalisme masyarakat akan terbentuk dari suasana yang terekam pada saat itu. Misalnya jika ada pertandingan PSMS lawan Persija, maka secara langsung sikap dukungan masyarakat Medan akan tertuju pada pemain PSMS, dan masyarakat Jakarta akan mendukung Persija. Lain lagi ketika nanti Timnas Indonesia melawan Timnas Thailand, maka masyarakat Medan tak lagi akan memperdulikan siapa-siapa saja pemain di Timnas Indonesia, baik itu dari Surabaya, Medan, Jakarta dan sebagainya, dukungan tersebut akan diberikan ke pemain Timnas.

Sikap nasionalisme dan harmonisasi ter­nyata bisa menjadi bungkus yang kuat ma­nakala sikap tersebut dibentuk melalui sistem kebangsaan melalui hukum, sosial dan pola demokrasi yang sedang diterapkan di Indonesia ini.

Kedua, mengedepankan semangat berjuang, bertarung da­lam meraih prestasi. Kemajuan bangsa. Jika pemuda bang­sa Indonesia pintar dan cerdas, maka kecerdasan itu akan melahirkan kemapanan dalam penerimaan perbedaan. Melahirkan perjuangan kemandirian dan siap untuk menjaga keutuhan NKRI dari penjajahan social, budaya, dan sisi lain yang bisa saja berkembang di bangsa ini. Karena pemimpin bangsa kedepannya adalah para pemuda yang dididik oleh keadaan bangsa itu sendiri. Seorang pemuda harus identik sebagai petarung. Pemuda yang siap merubah keadaan menjadi lebih baik, bukan pemuda yang "ndompleng" pada keadaan yang sudah tidak baik. Bukan pemuda yang manja yang bersandar pada kehebatan keluarga dan kerabat. Pe­muda yang dikenal karena prestasinya, bukan karena siapa dibelankangnya. Inilah cita-cita Sumpah Pemuda itu.

Ketiga, pemuda yang memiliki semangat bertanah air, adalah semangat menjadikan tanah air dengan segala wilayah yang ada menjadi ladang berusaha, menggali potensi alam, bukan memberikannya pada orang-orang asing. Bertanah air satu, itu juga menya­dari bahwa siapapun orangnya, selama ia tinggal di wilayah Indonesia, maka orang tersebut menjadi bagian dari saudara setanah air. Semangat ke­bersamaan tidak diskriminatif dan semangat menjaga ke­hormatan masing-masing.

Keempat, pemuda yang memiliki Sema­ngat berbangsa, yaitu semangat untuk me­ngem­balikan perjalanan berbangsa ini ke simpul nasionalisme. Persamaan dan kebersamaan. Pemerintahan yang dijalankan berasaskan kepentingan rakyat, bukan kepen­tingan pribadi dan golongan. Mengen­dalikan dan mengelola bangsa ini dengan semangat ko­lektifitas. Itu pula yang dirangkum pada semangat kema­nusiaan yang adil dan bera­dab. Jadikanlah bangsa Indonesia sebagai sarana menyatukan keragaman. Menjadikan bangsa Indonesia menjadi alasan untuk tidak diskriminatif terhadap siapapun yang berada dimanapun. Dan semangat berbangsa itu pula melahirkan semangat untuk menjaga kewibawaan bangsa di mata Internasional. Ini pula yang harus menjadi landasan menga­pa kita perlu menjaga tata budaya dan adat istiadat kita untuk tidak di klaim oleh bangsa lain. Seperti batik dan tari pendet yang pernah diklaim sebagai bagian dari tata budaya Malaysia.

Kelima, pemuda yang memiliki semangat mencintai bahasanya, bahasa Indonesia ada­lah identitas semangat persatuan Indonesia. Sikap kedaerahan harus diminimalisir demi tercapainya semangat persatuan Indonesia. Indonesia sebagai Negara kepulauan memang cukup unik, sebab, wilayah-wilayah yang dipisahkan oleh lautan tidak menjadi alasan perbedaan itu. Maka, bahasa Indonesia, harus menjadi alat pacu untuk menjaga kebersamaan dan semangat per­satuan itu. Oleh karenanya, sebagai warga Negara yang baik, pemuda yang energik dalah pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai titik awal menjaga persatuan Indonesia dan menepis perbedaan yang ada. Semoga wawasan kebangsaan dan cita-cita bangsa ini lebih baik lagi kedepannya

Cita-cita bangsa di tangan pemuda

Peran pemuda dalam membangun bangsa akan menjadi prioritas utama. Sebab, kedepannya bangsa ini akan di­sibukkan dengan rekayasa sosial yang didalamnya mem­bu­tuhkan keampuhan dan kehebatan para pemuda Indonesia menghadapinya. Kehebatan tekhnologi, informasi dan perkemba­ngan ekonomi akan menjadi bagian yang teramat penting bagi pembenahan pemuda kedepannya agar siap menghadapi semua permasalahan bangsa.

Nilai harmonisasi bangsa akan terjaga dengan baik jika dikelola oleh pemuda yang cerdas dan terdidik oleh bangsanya sendiri. Pluralisme yang ada di Indonesia bisa menjadi salah satu identitas tersendiri dalam melahirkan nilai-nilai persatuan. Semoga kita bisa menjadi pemuda yang siap memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan ke­harmonisan ditengah kemajemukan. Amin

Mewujudkan pemuda berfikir dan bertindak Pancasilais memakai nilai-nilai spiritual, kemanusian yang beradab, nasionalisme, demokrasi, dan nilai keadilan social dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Setidaknya hal inilah yang menjadi harapan kepada pemuda pada peringatan Sumpah Pemuda ini. Jayalah negeriku.

***

Penulis adalah Wakil Dekan III FKM UIN SU.

Sumber: harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 15:06

    Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau

    DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga

  • Minggu, 07 Sep 2025 10:19

    Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

    Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L

  • Senin, 02 Des 2024 19:18

    Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

    TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da

  • Senin, 27 Mar 2023 20:06

    Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang

    Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020  tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan

  • Minggu, 12 Mar 2023 09:40

    Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme

    Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.