Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ditinggal Penambang, Dua Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan Polisi

Peristiwa,

Ditinggal Penambang, Dua Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 15:17
TELUKKUANTAN â€" Kepolisian Sektor Kuantan Tengah membakar dua unit rakit tambang emas ilegal saat menggelar penertiban di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (27/7/2027) pagi.

Penertiban yang dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).


Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan menemukan dua unit rakit "dompeng" dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para penambang. Untuk memastikan peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali, polisi langsung merusak dan membakarnya di tempat.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat," kata Kepala Polsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin," tambah Linter.

Dalam operasi ini, polisi tidak menangkap pelaku maupun menyita barang bukti karena lokasi diduga telah ditinggalkan sebelum petugas tiba di tempat kejadian.

Linter menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ditinggal-penambang-dua-rakit-tambang-emas-ilegal-di-kuansing-dimusnahkan-polisi.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki