Jumat, 05 Jun 2026

371 Wisudawan STAI SNI Terancam Tak Terima Ijazah

Selasa, 11 Agu 2015 10:18
Harian Haluan
Wisudawan STAI SNI Sumbar terancam tidak menerima ijazah

SOLOK-Aksi demo mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah (STAI SNI), Sumatera Barat, kian meluas. Aksi demo menuntut pembubaran Yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah tidak lagi hanya diikuti mahasiswa dan dosen, melainkan juga telah dikuti oleh ratusan alumni.

Riki Arisandi, salah seo­rang alumni yang ikut berdemontrasi di Kampus STAI Kampung Baru, Senin (10/8/2015) kemarin mengatakan, ikutnya alumni berdemontarasi bukan untuk membela seseorang, melainkan membela lembaga STAI yang telah lama dijadikan sapi perahan oleh yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah.

"Setiap ada wisuda dan setiap ada penerimaan mahasiswa baru selalu ada gejolak yang berakhir dengan pemecatan ketua. Akibatnya, STAI SNI selalu dirundung masalah dan tak pernah bisa maju. Dan setiap ada gejolak yang menjadi biang keladi selalu pihak yayasan," ujar Riki Arisandi.

Lebih jauh Riki mengungkapkan, gejolak STAI hari ini sangat merugikan mahasiswa dan alumni. 371 alumni yang baru saja diwisuda 30 Juli kemarin terancam tak menerima ijazah, karena ketua yang baru saja dipecat pihak yayasan tak mau menandatangani ijazah tersebut.

Tidak hanya itu, kata Riki, 45 mahasiswa yang akan menerima beasiswa dari Kementerian Agama juga terancam tak jadi mendapat bantuan biaya pendidikan, itu juga karena Ketua STAI tak mau membubuhkan tandatangan.

"Inilah akibatnya kalau yayasan menjadikan lembaga pendidikan sebagai sumber pendapatan. Mereka tau mau berpikir untuk memajukan dunia pendidikan. Mereka hanya menjadikan lembaga pendidikan sebagai lahan bisnis," kata Riki.

Sementara itu, Ketua STAI YP3 SNI, Muharizal, membenarkan kalau ia tidak mau menandatangani ijazah alumni STAI yang baru saja diwisuda pada tanggal 30 Juli kemarin. Alasannya, ia tak lagi memiliki kewenangan untuk itu. Dan ia juga mengaku tak memiliki keberanian untuk menandatangani persetujuan pemberian beasiswa.

"Saya sudah dipecat dengan alasan telah melanggar komitmen terhitung sejak tanggal 6 Agustus kemarin. Jadi, hari ini saya tak berwenang lagi menandatangani ijazah dan persetujuan pemberian beasiswa," kata Muharizal.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembaharuan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah (YP3SNI) Yuresman, terpisah menjelaskan, pemberhentian Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah (STAI SNI) Drs. Muharizal, Msi sudah final dan sesuai ketentuan yayasan karena yang bersangkutan kurang sejalan dengan kehendak pengurus.

"Ya, benar surat pemberhentian itu saya yang mengeluarkan dan tanda­tangan itu asli bukan saduran dan rekayasa karena dirinya menerima laporan dari pengurus lainnya tentang tindak-tanduk Ketua STAI dalam 6 bulan terkahir ini," jelas Yuresman menjawab Haluan melalui telepon selulernya dari Jakarta Senin (10/8/2015).

Pemberhentian itu, kata Yuresman, bukan hanya masalah keuangan tapi ada masalah lain yang tidak etis disampaikan di depan publik. "Nantilah saya akan sampaikan sesuai data-data yang dimiliki," lanjutnya.

Namun Yuresman menolak disebutkan pemberhentian itu karena tidak maunya Ketua STAI dan dosen lainnya menstransfer dana ujian skirpsi mahasiswa dan dana wisuda sesuai keinginan Yuresman.

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.