- Home
- Pendidikan
- 371 Wisudawan STAI SNI Terancam Tak Terima Ijazah
371 Wisudawan STAI SNI Terancam Tak Terima Ijazah
Selasa, 11 Agu 2015 10:18
SOLOK-Aksi demo mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah (STAI SNI), Sumatera Barat, kian meluas. Aksi demo menuntut pembubaran Yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah tidak lagi hanya diikuti mahasiswa dan dosen, melainkan juga telah dikuti oleh ratusan alumni.
Riki Arisandi, salah seoÂrang alumni yang ikut berdemontrasi di Kampus STAI Kampung Baru, Senin (10/8/2015) kemarin mengatakan, ikutnya alumni berdemontarasi bukan untuk membela seseorang, melainkan membela lembaga STAI yang telah lama dijadikan sapi perahan oleh yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah.
"Setiap ada wisuda dan setiap ada penerimaan mahasiswa baru selalu ada gejolak yang berakhir dengan pemecatan ketua. Akibatnya, STAI SNI selalu dirundung masalah dan tak pernah bisa maju. Dan setiap ada gejolak yang menjadi biang keladi selalu pihak yayasan," ujar Riki Arisandi.
Lebih jauh Riki mengungkapkan, gejolak STAI hari ini sangat merugikan mahasiswa dan alumni. 371 alumni yang baru saja diwisuda 30 Juli kemarin terancam tak menerima ijazah, karena ketua yang baru saja dipecat pihak yayasan tak mau menandatangani ijazah tersebut.
Tidak hanya itu, kata Riki, 45 mahasiswa yang akan menerima beasiswa dari Kementerian Agama juga terancam tak jadi mendapat bantuan biaya pendidikan, itu juga karena Ketua STAI tak mau membubuhkan tandatangan.
"Inilah akibatnya kalau yayasan menjadikan lembaga pendidikan sebagai sumber pendapatan. Mereka tau mau berpikir untuk memajukan dunia pendidikan. Mereka hanya menjadikan lembaga pendidikan sebagai lahan bisnis," kata Riki.
Sementara itu, Ketua STAI YP3 SNI, Muharizal, membenarkan kalau ia tidak mau menandatangani ijazah alumni STAI yang baru saja diwisuda pada tanggal 30 Juli kemarin. Alasannya, ia tak lagi memiliki kewenangan untuk itu. Dan ia juga mengaku tak memiliki keberanian untuk menandatangani persetujuan pemberian beasiswa.
"Saya sudah dipecat dengan alasan telah melanggar komitmen terhitung sejak tanggal 6 Agustus kemarin. Jadi, hari ini saya tak berwenang lagi menandatangani ijazah dan persetujuan pemberian beasiswa," kata Muharizal.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pembaharuan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah (YP3SNI) Yuresman, terpisah menjelaskan, pemberhentian Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah (STAI SNI) Drs. Muharizal, Msi sudah final dan sesuai ketentuan yayasan karena yang bersangkutan kurang sejalan dengan kehendak pengurus.
"Ya, benar surat pemberhentian itu saya yang mengeluarkan dan tandaÂtangan itu asli bukan saduran dan rekayasa karena dirinya menerima laporan dari pengurus lainnya tentang tindak-tanduk Ketua STAI dalam 6 bulan terkahir ini," jelas Yuresman menjawab Haluan melalui telepon selulernya dari Jakarta Senin (10/8/2015).
Pemberhentian itu, kata Yuresman, bukan hanya masalah keuangan tapi ada masalah lain yang tidak etis disampaikan di depan publik. "Nantilah saya akan sampaikan sesuai data-data yang dimiliki," lanjutnya.
Namun Yuresman menolak disebutkan pemberhentian itu karena tidak maunya Ketua STAI dan dosen lainnya menstransfer dana ujian skirpsi mahasiswa dan dana wisuda sesuai keinginan Yuresman.
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi
Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan
BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jabat Kepala BGN, Pelantikan Siang Ini
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan
Kunker ke Tanjung Pinang, Hendry Munief Kawal Alokasi Dana Khusus Kepulauan
TANJUNGPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin hingga Selasa (20-21/7/2026). Kunjungan ini b
Lama Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Dua Polisi di Kuansing Ini Resmi Dipecat
TELUKKUANTAN â€" Dua anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti membolos kerja selama lebih dari satu bulan berturut-turut.Upacara Pember