Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Full Day School, Mendikbud Sebaiknya Fokus Pemerataan Pendidikan

Pendidikan

Full Day School, Mendikbud Sebaiknya Fokus Pemerataan Pendidikan

Rabu, 10 Agu 2016 12:32
Wahyudi Aulia/Okezone
Sofyan Tan.

MEDAN - Belum sebulan menjabat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mencetuskan wacana sekolah sehari penuh (full day school). Kritik pun mengalir kepada sang menteri.

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menilai, Mendikbud Muhadjir Effendy sebaiknya lebih memikirkan kebijakan yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan antardaerah daripada mengeluarkan kebijakan full day school. Menurutnya, persoalan pendidikan terbesar saat ini adalah jauhnya kesenjangan pendidikan antara daerah di luar pulau Jawa dengan daerah di pulau Jawa, baik dari sisi mutu pendidikan maupun dari sisi fasilitas pendidikan.

"Persoalan pendidikan kita bukan karena anak tidak bersama orangtua dari jam pulang sekolah yang berlaku saat ini hingga berakhirnya jam kantor. Karena tidak semua juga orangtua di Indonesia menghabiskan waktunya bekerja di kantor. Persoalan lebih pada pemerataan," sebut Sofyan di Medan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, persoalan kesenjangan pendidikan dipastikan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan jika tetap dibiarkan. Sementara itu, imbuh Sofyan Tan, persoalan anak tidak bersama orangtua sejak jam pulang sekolah hingga berakhirnya jam kantor merupakan masalah di kota-kota besar seperti Jakarta dan bukan persoalan di daerah seperti Papua, Kalimantan maupun Sumatera.

"Karenanya tidak sepantasnya menteri mengeluarkan kebijakan yang hanya menjadikan persoalan di satu kota besar sebagai dasar kebijakan. Indonesia kan bukan hanya Jakarta ataupun Surabaya, tetapi juga Papua, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara maupun Sumatera. Karenanya jangan jadikan persoalan di kota Jakarta menjadi dasar satu kebijakan yang akan berlaku secara nasional," tegas Sofyan Tan.

Lebih lanjut Sofyan Tan mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab untuk memberi makan siang para siswa jika kebijakan ini dilanjutkan. Jika dibebankan ke orangtua, maka akan banyak orangtua yang kesulitan karena menambah biaya. Tetapi jika dibebankan ke negara, maka bisa dipastikan anggaran yang dibutuhkan sangat besar, termasuk menambah anggaran untuk guru karena tidak sedikit guru di negeri yang memiliki pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.

"Siapa juga yang bertanggung jawab menambah pendapatan guru. Belum lagi sekolah akan kesulitan menyiapkan ruang kelas kalau jumlah kelas yang ada saat ini terbatas," imbuh Sofyan Tan.

Pemerintah, dalam hal ini Mendikbud Muhadjir Effendy, menurut Sofyan Tan hendaknya juga memperhatikan kebutuhan anak didik terutama kebutuhan bermain, membantu orangtua bahkan juga kebutuhan menambah pengetahuan di luar bidang akademik seperti les musik mau pun olahraga.

"Komisi X dipastikan akan memanggil Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mempertanyakan dasar kebijakan ini," tutup Sofyan Tan. (Okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.