Jumat, 29 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • HARI Ini, Sabtu (2/5) Pengumuman Kelulusan Siswa SMA, Kapolres Tanjungpinang Larang Lakukan Konvoi

HARI Ini, Sabtu (2/5) Pengumuman Kelulusan Siswa SMA, Kapolres Tanjungpinang Larang Lakukan Konvoi

admin
Sabtu, 02 Mei 2020 14:40
Ilustrasi konvoi siswa di Batam merayakan kelulusan SMA. Tahun ini, Kapolres Kota Tanjungpinang mengingatkan siswa untuk tak melakukan konvoi.
TANJUNGPINANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) menetapkan jadwal pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Sabtu (2/5/2020).

Pengumuman kelulusan tersebut dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, yang menyatakan pengumuman dilakukan secara online.

Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal menyampaikan momen kelulusan ini adalah kesempatan yang ditunggu oleh siswa-siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat.

"Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa," kata Iqbal.

Kapolres Kota Tanjungpinang ini lalu menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Sebab, aksi-aksi tersebut dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta berisiko mengakibatkan kecelakaan serta memicu penyebaran Covid-19.

"Saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19," tegas Iqbal.

Iqbal akan mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli.

Jika diketahui ada siswa-siswi yang menggelar konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan.

Sumber: tribunbatam.id

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.