- Home
- Pendidikan
- Ingat Siswa yang Jadi Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang? Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim!
Ingat Siswa yang Jadi Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang? Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim!
Rabu, 07 Mar 2018 11:00
BEBERAPA hari yang lalu, publik sempat dihebohkan meninggalnya seorang guru tak tetap (GTT) bernama Ahmad Budi Cahyanto di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di daerah Torjun, Sampang. Dirinya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat penganiayaan oleh siswanya sendiri yang berinisial MH (17). Kini, kasus tersebut sudah mencapai titik akhir. Hakim Pengadilan Negeri Sampang akhirnya menjatuhkan vonis bersalah pada MH.
Pada hari Selasa (6/3/2018) kemarin, siswa yang terbukti mengainaya sang guru kesenian tersebut dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Amar putusan atas vonis hukuman pada MH dibacakan oleh hakim ketua, Purnama.
Tribunstyle melansir dari Surya.co.id, "Dari hasil sidang, terdakwa MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga tewas terhadap almarhum Budi Cahyanto," terang Purnama.
Purna menjelaskan, para majelis hakim sepakat menyatakan MH terbukti melakukan tindak pidana sesuai isi Pasal 338 KUHP, yakni penganiayaan hingga pembunuhan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata merasa tidak relevan jika terdakwa dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sampang seperti permintaan kuasa hukum dan MH.
"Sangat tidak relevan jika terdakwa (MH) ditempatkan di RPS Sampang. Sebaiknya dia ditempatkan di Lapas Anak wilayah Blitar," sambungnya.
Sedangkan penasihat hukum MH, Mohammad Hafid Syafii menyatakan, pihaknya belum bisa menentukan upaya hukum lebih lanjut terkait amar putusan yang dibacakan ketua hakim tersebut.
"Kami belum bisa menentukan sikap atas amar putusan, kami akan berpikir terlebih dahulu selama seminggu sebelum akhirnya menentukan langkah hukum," terang Mohammad Hanif. Seperti diketahui sebelumnya, Budi dianiaya oleh MH pada hari Kamis (1/2/2018) silam. Peristiwa ini berawal saat Budi menegur MH karena mengganggu temannya dengan mencoret pipinya dengan menggunakan cat warna.
Tak terima dengan perlakuan Budi, MH pun melakukan pemukulan pada guru seni rupanya tersebut. Pada awalnya Budi tak merasakan apapun.Namun, saat di rumah korban mengeluh sakit di lehernya.
Budi sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, Budi menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 21.30 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.
Pelaku kemudian diamankan agar tak melarikan diri dan tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban. Di sekolah MH dikenal bandel dan memiliki masalah hampir dengan semua guru. MH banyak memiliki catatan merah di Bimbingan Konseling (BK).
"Siswa terduga pelaku penganiayaan dimungkinkan masih tergolong di bawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tutup Barung.
(Tribunnews.com)
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit