Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Ingat Siswa yang Jadi Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang? Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim!

Ingat Siswa yang Jadi Pelaku Penganiayaan Guru Budi di Sampang? Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim!

Rabu, 07 Mar 2018 11:00

BEBERAPA hari yang lalu, publik sempat dihebohkan meninggalnya seorang guru tak tetap (GTT) bernama Ahmad Budi Cahyanto di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di daerah Torjun, Sampang. Dirinya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat penganiayaan oleh siswanya sendiri yang berinisial MH (17). Kini, kasus tersebut sudah mencapai titik akhir. Hakim Pengadilan Negeri Sampang akhirnya menjatuhkan vonis bersalah pada MH.

Pada hari Selasa (6/3/2018) kemarin, siswa yang terbukti mengainaya sang guru kesenian tersebut dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Amar putusan atas vonis hukuman pada MH dibacakan oleh hakim ketua, Purnama.

Tribunstyle melansir dari Surya.co.id, "Dari hasil sidang, terdakwa MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga tewas terhadap almarhum Budi Cahyanto," terang Purnama.

Purna menjelaskan, para majelis hakim sepakat menyatakan MH terbukti melakukan tindak pidana sesuai isi Pasal 338 KUHP, yakni penganiayaan hingga pembunuhan.

"Hasil putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu hukuman penjara 7,5 tahun," terangnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata merasa tidak relevan jika terdakwa dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sampang seperti permintaan kuasa hukum dan MH.

"Sangat tidak relevan jika terdakwa (MH) ditempatkan di RPS Sampang. Sebaiknya dia ditempatkan di Lapas Anak wilayah Blitar," sambungnya.

Sedangkan penasihat hukum MH, Mohammad Hafid Syafii menyatakan, pihaknya belum bisa menentukan upaya hukum lebih lanjut terkait amar putusan yang dibacakan ketua hakim tersebut.

"Kami belum bisa menentukan sikap atas amar putusan, kami akan berpikir terlebih dahulu selama seminggu sebelum akhirnya menentukan langkah hukum," terang Mohammad Hanif. Seperti diketahui sebelumnya, Budi dianiaya oleh MH pada hari Kamis (1/2/2018) silam. Peristiwa ini berawal saat Budi menegur MH karena mengganggu temannya dengan mencoret pipinya dengan menggunakan cat warna.

Tak terima dengan perlakuan Budi, MH pun melakukan pemukulan pada guru seni rupanya tersebut. Pada awalnya Budi tak merasakan apapun.Namun, saat di rumah korban mengeluh sakit di lehernya.

Budi sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, Budi menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 21.30 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.

"Kemudian diketahui korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tak berfungsi," kata Barung seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (2/2/2018).

Pelaku kemudian diamankan agar tak melarikan diri dan tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban. Di sekolah MH dikenal bandel dan memiliki masalah hampir dengan semua guru. MH banyak memiliki catatan merah di Bimbingan Konseling (BK).

"Siswa terduga pelaku penganiayaan dimungkinkan masih tergolong di bawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tutup Barung.

(Tribunnews.com)













Pendidikan
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:41

    23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan

    Pemerintah mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus ditemukan di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Seluruh pasien mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), sala

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:36

    PLN UP3 Tanjungpinang Salurkan Bantuan Napkah Dhuafa kepada 4 Lansia

    BENGKALIS - Penyaluran bantuan Program Napkah jaminan bahan pokok untuk para dhuafa diserahkan Asisten Manager Keuangan dan Umum Deni Irawan, Amil YBM PLN UP3 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (K

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:29

    Diduga Terjatuh Bersama Motor, Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Piamban

    KAMPAR KIRI HILIRâ€"Seorang pria bernama Jefri (36), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan meninggal dunia di Sungai Piamban, Jumat (8/5/2026) sore.&nbs

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:20

    Tentara Israel Paksa Keluarga Palestina Bongkar Makam Anak Mereka karena Dekat Permukiman Zionis

    Tentara Israel dilaporkan memaksa sebuah keluarga Palestina membongkar kembali makam putra mereka dan memindahkan jenazahnya di wilayah Jenin, Jumat malam. Laporan tersebut disampaikan kantor berita r

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.