Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Kisruh Berlanjut, PPP Riau Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Parpol ke Kejaksaan

Politik

Kisruh Berlanjut, PPP Riau Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Parpol ke Kejaksaan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Agu 2025 08:32
cakaplah.com
Kisruh di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau tak kunjung selesai, bahkan memasuki babak baru.

DPW PPP Riau pimpinan Ketua DPW Ikbal Sayuti melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah partai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang diduga diselewengkan oleh oknum kepengurusan sebelumnya.

Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum DPW PPP Riau dari Law Office Dr Suriyadi and Partners. Dalam surat laporan bernomor 18/ADV/SURIYADI/LP/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kuasa hukum menyampaikan bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan partai hingga Rp874 juta. 

Dana tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Kesbangpol untuk partai politik.

Suriyadi menjelaskan, bahwa dugaan penyelewengan terjadi setelah terbitnya Surat Keputusan DPP PPP Nomor 1698/SK/DPP/W/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025. SK tersebut mengesahkan susunan kepengurusan baru DPW PPP Riau masa bakti 2021"2026 hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa, sekaligus mencabut SK Plt sebelumnya.

Namun, meski kepengurusan lama sudah tidak berlaku, oknum yang mengatasnamakan DPW PPP Riau diduga tetap melakukan transaksi keuangan. Berdasarkan bukti rekening koran PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), penarikan tunai dilakukan tiga kali berturut-turut.

"Pada 30 Juni 2025 senilai Rp214 juta, 1 Juli 2025 senilai Rp250 juta dan 2 Juli 2025 senilai Rp410 juta. Total penarikan yang diduga tidak sah ini mencapai Rp874 juta,” ungkap Suriyadi, Senin (4/8/2025) malam.

Sebelumnya, kata Suriyadi, pengurus sah DPW PPP Riau pimpinan Ikbal Sayuti telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan surat klarifikasi dan dua kali somasi. Namun, surat-surat tersebut tidak pernah direspons oleh pihak yang diduga melakukan penyelewengan.

"Baik surat klarifikasi maupun somasi dua kali tidak direspon, mereka menutup komunikasi. Padahal yang kita kejar ini adalah uang negara yang harus jelas pertangggungjawabannya," tegasnya .

Atas perbuatan tersebut, DPW PPP Riau meminta agar Kejari Pekanbaru memproses laporan dugaan penyelewenangan esuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dalam laporan tersebut, para pihak yang diduga terlibat diinisialkan sebagai AH, MA, AA, dan W.

"Saldo partai saat ini lebih kurang tingggal Rp55 juta lagi. Bagi partai itu sama juga nol, pada hal banyak agenda yang akan dilaksanakan," tukasnya.

Diketahui, sebelumnya terjadi gesekan yang cukup tajam di tubuh PPP Riau. DPP PPP merestui dilaksanakannya Muswillub PPP Riau dan melahirkan Ikbal Sayuti sebagai Ketua DPW.

Namun kepengurusan Ikbal Sayuti ditentang oleh kubu Plt Ketua PPP Riau Afrizal Hidayat yang tak mengakui kepengurusan Ikbal karena dinilai tak sah.

Kubu Afrizal mengacu pada pendapat Mahkamah Partai, sementara pihak Ikbal Sayuti mengacu pada SK DPP yang dikeluarkan secara sah. Saat ini SK DPP hanya dikeluarkan untuk kepengurusan Ikbal Sayuti.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:51

    Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

    Pekanbaru-Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Khusus Anti Narkoba dengan nomor WhatApp khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, yaitu 08136306547.Hal itu sebagai langkah strategis

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.