- Home
- Pendidikan
- Pasca Mahasiswa Tewas, UNS Perketat Kegiatan Mahasiswa KKN
Pasca Mahasiswa Tewas, UNS Perketat Kegiatan Mahasiswa KKN
Jumat, 02 Mar 2018 09:46
"Regulasi ini perlu untuk mengantisipasi kejadian meninggalnya dua mahasiswa usai melakukan KKN terulang lagi," kata Wakil Rektor III UNS Darsono di Solo, baru-baru ini.
Ia mengatakan kejadian tersebut merupakan pembelajaran bagi pihak kampus untuk memastikan mahasiswa mengikuti aturan kampus, seperti misalnya menandatangani pakta integritas agar mahasiswa mematuhi SOP KKN yang berlaku dengan cermat.
"Regulasi ketat ini penting apalagi kejadian tersebut terjadi karena mahasiswa pergi tanpa sepengetahuan dosen," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap bertanggungjawab terkait dua mahasiswanya tersebut, termasuk menginformasikan kepada orang tua kedua mahasiswanya tersebut. "Kami juga dibantu Pemda Wakatobi untuk pemulangan kedua jenazah tersebut," katanya.
Sebelumnya, dua mahasiswa UNS atas nama Aji Nur Rohman dari Fakultas Pertanian dan Fadlan Akhyar dari Fakultas Teknik dinyatakan meninggal dunia akibat terbawa pusaran air saat berlibur di Dermaga Sombu Dive, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, usai mengikuti KKN.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Darsono, KKN seharusnya sudah selesai, bahkan pada 25 Februari mahasiswa sudah harus pulang ke Solo.
"Pada saat itu sebagian besar mahasiswa sudah pulang dengan 10 mahasiswa sudah sampai di Makassar, tiga di antaranya sudah sampai di Surabaya sedangkan tujuh mahasiswa tidak bersedia pulang karena ingin berwisata di Wakatobi sampai dengan 1 Maret 2018 tanpa memberikan keterangan kepada dosen pembimbing lapangan.
"Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan, extend di lokasi untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, ke depan akan kami pertegas peraturan mengenai ini," katanya.
(okezone.com)