Senin, 04 Mei 2026

Pendidikan

Pemkot Kupang Gratiskan Pendaftaran Siswa Baru

Selasa, 12 Jul 2016 12:17
Dok. Okezone
Ilustrasi

KUPANG - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menggratiskan pendaftaran siswa baru sekolah negeri semua jenjang pada Tahun Ajaran 2016 ini. Calon siswa masih memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah idamannya.

"Pendaftaran mulai dibuka Senin 11 Juli kemarin sampai Rabu 13 Juli besok," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Jerhans Ledoh, di Kupang, seperti dilansir Antara, Selasa (12/7/2016).

Kebijakan penerapan pendaftaran gratis bagi siswa baru tahun ajaran ini, menurut dia, untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi para siswa terutama siswa dari keluarga miskin di wilayah ibu kota NTT itu.

Jerhans mengimbuhkan, selaku pemerintah yang memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan di sekolah negeri, kebijakan gratis pendaftaran itu hanya berlaku pada sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta semua tingkatan, menjadi kewenangan pihak yayasan selaku penyelenggaranya.

"Pemerintah tidak bisa mengintervensinya," kata Jerhans pula.

Mantan Kepala Sekola SMAN 1 Kupang itu mengatakan, meski digratiskan, akan tetap mengacu kepada standar umum pembatasan rombongan belajar siswa di sekolah-sekolah itu. Pada sekolah negeri dengan kapasitas ruang belajar banyak dan komposisi sumber daya guru mencukupi, akan menerima siswa sesuai jumlah dan komposisi itu.

Hal itu agar saat belajar mengajar nantinya bisa berjalan lebih baik demi menghasilkan generasi pelajar yang andal dan mumpuni.

Menurutnya, pola penerimaan akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis) dan wajib dilaksanakan pihak sekolah. Salah satunya yang diatur dalam juknis itu adalah penerimaan siswa baru dilakukan dengan dua model, yaitu jalur umum dan khusus, dengan persentase 70 persen jalur umum dan sisanya 30 persen untuk jalur khusus.

Pada jalur umum, sekolah akan menerapkan sistem seleksi nilai akhir ujian nasional dan sejumlah seleksi lainnya. Khusus SMKN akan menerapkan sistem uji kompetensi bagi calon siswa.

Sedangkan untuk jalur khusus diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Jalur khusus ini, orangtua atau wali calon siswa memasukkan kartu keluarga sebagai dokumen domisili untuk memastikan keberadaan siswa tersebut.

"Jika benar-benar warga sekitar sekolah maka akan diterima melalui jalur khusus itu," kata Jerhans pula.

Jalur khusus penerimaan siswa baru itu, kata Jerhans lagi, menjadi salah satu kebijakan Pemkot Kupang untuk memastikan warga sekitar sekolah bisa bersekolah di unit dekat tempat tinggalnya. Diharapkan dengan begitu dipastikan tidak akan ada lagi ongkos transportasi bagi siswa itu dalam menuntut ilmunya.

"Apalagi kalau warga miskin, lebih bermanfaat lagi," kata Jerhans pula.

Dia berharap orangtua dan wali siswa bisa segera memanfaatkan waktu pendaftaran sekolah ini untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya demi membangun kualitas sumber daya anak daerah ini menjadi penerus yang andal di masa depan.(okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.