- Home
- Pendidikan
- Susahnya Menjatuhkan Sanksi Tegas kepada Siswa Perokok
Susahnya Menjatuhkan Sanksi Tegas kepada Siswa Perokok
Minggu, 30 Agu 2015 18:01
MAKASSAR - Saat ini anak usia sekolah yang merokok sudah bisa ditemukan di mana-mana termasuk dalam lingkungan sekolah. Seolah-olah ketahuan orangtua ataupun gurunya bukan lagi satu ancaman. Rokok diperoleh entah dengan cara merelakan jatah uang jajan atau dengan cara lain.
Padahal sebelumnya, nilai-nilai yang tertanam di tengah masyarakat adalah selain karena memang membahayakan kesehatan bagi anak, juga karena dari sisi ekonomi anak atau siswa bersangkutan belum mampu mandiri meski sekadar membeli rokok. Bahkan disebut anak nakal.
Salam Soba, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulsel mengungkap keprihatinanya. Kata dia, nilai-nilai sudah bergeser. Saat ini anak usia sekolah semakin akrab dengan rokok. Di sekolah khususnya, guru-guru dipaksa berpikir ulang jika hendak memberi sanksi atau menghukum siswanya yang ditemukan merokok dalam lingkungan sekolah.
Dulu, ungkapnya, dewan guru baik di sekolah swasta maupun negeri didukung wali murid, saat pendaftaran menyepakati penegasan jika seorang anak atau siswa ditemukan melakukan pelanggaran berat termasuk merokok, maka sanksinya adalah dikeluarkan dari sekolah. Sementara saat ini penegasan tersebut sudah sulit dilakukan.
"Coba bayangkan, anak atau siswa dipelintir telinganya saja sudah dianggap melakukan kekerasan terhadap anak. Apalagi jika seorang siswa ditemukan merokok diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah, itu akan dianggap melanggar kebebasan," ujar Salam Soba di sela-sela konferensi pers Santi Indra Astuti, peneliti dari Universitas Islam Bandung soal hasil monitoring iklan rokok di sekitar sekolah pada Minggu, (30/8/2015) di sekretariat Yayasan Jantung Sehat Indonesia, Sulsel.
Menurut sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulsel ini, tindakan tegas guru dalam mendidik dan membina sejak era reformasi ini, kerap dinilai melanggar HAM. Olehnya, para guru pun tidak bisa berbuat banyak. "Guru saat ini sudah tidak sanggup membimbing," ujarnya.
Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru
PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl
Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman
KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si
Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern
Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai
Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026
PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta
BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh