Fahrin Waruwu
Foto bersama Ketua Dewan Pembina YPRH Rohul Drs H. Achmad M.Si dan Ketua Harian serta Rektor saat silaturrahmi dengan Civitas Akademika UPP.
ROKANHULU - Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) optimis untuk dijadikan Kampus Negeri Universitas Pasir Pengaraian (UPP) tahun 2018 ini bisa terealisasi, pasalnya terobosan-terobosan yang dilakukan pihak YPRH dan Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek & Diktiri).
Jika hal itu terealisasi, pihak YPRH siap dan bersedia menyerahkan seluruh aset-aset yang saat ini untuk diserahkan kepada Pemerintah melalui Kemenristek & Dikti. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina YPRH Rohul Drs H. Achmad M.Si saat Silaturrahmi dengan Civitas Akademika Universitas Pasir Pengaraian (UPP) di Aula Kampus tersebut Rabu (7/2/2018).
Acara itu juga dihadiri Ketua Harian YPRH Ir H. Hafith Syukri MM, Sekretaris Nasrul Hadi ST MT, Rektor UPP DR Adolf Bastian M.Pd, Wakil Rektor (WR) I, WR II Khairul Fahmi ST MT, Dekan Fakultas Hukum Zulkifli SH MH dan Para Dekan lainnya, Badan Pelayanan Mahasiswa, Promosi dan Humas (BPMPH UPP) Ria Karno S.Pd M.Si, Dosen, Presiden Mahasiswa dan ratusan Mahasiswa setempat.
Ketua Dewan Pembina YPRH Rohul Drs H. Achmad M.Si mengaku, silaturrahmi dengan Civitas Akademika UPP bertujuan untuk membahas masalah UPP kedepannya, apalagi UPP saat ini sudah mengalami kemajuan dan mencapai beberapa prestasi.
Diakui Achmad, dalam proses penegrian UPP ini sejak 2 tahun yang lalu sudah diusulkan oleh pihak YPRH untuk dinegerikan, oleh karena itu, pihak YPRH selalu mengevaluasi sejauh mana progres percepatan negeri Kampus UPP ini.
"Hari ini kami dari YPRH silaturahmi dengan Civitas Akademika UPP yang pertama memantau sampai sejauh mana perkembangan-perkembangan dan kemajuan usaha-usaha dalam penegerian UPP ini, beberapa waktu yang lalu Ketua Harian YPRH dan Rektor sudah menjumpai Kemenristek & Dikti. Insya Allah Senin depan kita akan bertemu dengan Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, " kata Achmad
"Sebelum itu Pak Rektor telah mengupayakan mendapatkan rekomendasi dari Bupati Rokan Hulu, Rekomendasi Ketua DPRD Rokan Hulu, Ketua DPRD Provinsi Riau dan Bapak Gubernur Riau ini sudah dapat rekomendasi mendukung penegrian ini," tambah Achmad
Mantan Bupati Rohul Dua Periode ini mengaku, pihak YPRH menargetkan dan berupaya tahun 2018 ini UPP sudah negerikan, tentunya berdampak bagi mahasiswa seperti biaya SPP lebih ringan, artinya masyarakat sangat terbantu jika UPP di negerikan. Selain itu, sekitar 70 % tamatan SMK, SMA dan MA tidak melanjutkan ke perguruan tinggi di luar Rohul.
"Jika UPP ini sudah dinegerikan, kami berharap mahasiswa UPP semakin ramai, SPP nya lebih murah, selain itu tentu berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya karena usaha kos-kosan akan meningkatkan ekonomi masyarakat, yang lebih penting lagi beban masyarakat semakin ringan," harap Achmad
Sementara itu, Rektor UPP DR Adolf Bastian M.Pd mengatakan, progres penegrian UPP pihak Universitas akan melengkapai syarat Administrasi untuk melengkapi proposal dukungan tertulis dari Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD Rohul.
"Alhamdulillah persetujuan sudah dapat semuanya, bahwa eksekutif dan legislatif mendukung penegrian UPP ini, yang dikatakan Ketua Pembina YPRH bahwa perlu ada pendekatan politik dan itu wewenang Yayasan untuk membantu UPP dari aspek pendekatan politik dan dari internal UPP seperti yang terlihat pada pertemuan pagi hari ini bahwa 80 persen dosen UPP berusia muda dan masih mempunyai peluang besar untuk membangun UPP ini lebih jauh kedepan, karena dosen-dosen UPP sudah menyandang S2," kata Adolf
Adolf mengaku sudah bertemu dengan Menristek & Dikti, diakuinya pihak Kemenristek Dikti sangat mendukung upaya penegrian UPP, sehingga pihak Universitas dan YPRH diminta untuk memperbaharui atau merevisi proposal.
"Insyaallah proposal pertengahan bulan sudah selesai dan antar langsung, tentu kalau penegrian ini ada wewenang Presiden, jika mempertimbangkan Rokan Hulu dengan pertumbuhan ekonomi dan Rokan Hulu dikategorikan daerah maju, kita optimis presiden merestui atau mengeluarkan keputusan untuk penegrian UPP ini," harap Adolf
Ketika ditanya jika UPP dinegerikan tentunya Dosen dari PNS, Adolf menjelaskan Sesuai dengan UU ASN jika umur 35 tahun kebawah berpeluang untuk menjadi PNS dan Umur 35 tahun keatas diangkat sebagai pegawai kontrak. "Jadi tidak ada dirugikan, yang diuntungkan masyarakat Rohul, karena ada sebuah Universitas Negeri di kabupaten,"pungkasnya. (fah)
Pendidikan