- Home
- Pendidikan
- Yuk Kenalan Sistem Pendidikan di Korea!
kampus
Yuk Kenalan Sistem Pendidikan di Korea!
Sumber : Okezone.com
Kamis, 09 Feb 2017 10:05
Pada usia tiga hingga enam tahun, seorang anak di Korea bisa memasuki pre-school education. Kemudian dilanjutkan dengan jenjang Sekolah Dasar (SD) selama enam tahun. Setelah itu, seorang anak akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah sampai dia berusia 18 tahun. Barulah setelah itu, mereka akan memasuki sekolah di pendidikan tinggi.
Di Korea, mahasiswa harus menyelesaikan 140 kredit selama empat sampai enam tahun. Sedangkan jurusan tertentu seperti kedokteran, farmasi serta kedokteran gigi membutuhkan waktu enam tahun.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan diploma, mahasiswa bisa memilih beragam jurusan seperti ilmu sosial dan sastra, ilmu alam, teknik sampai seni dan ilmu psikis. Mereka akan menyelesaikan studi ini selama dua sampai tiga tahun. Lulusan junior colleges bisa juga mendaftar ke universitas.
Untuk jenjang pascasarjana, diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin lebih memperdalam kemampuan mereka secara akademis maupun keterampilan. Pendidikan pascasarjana di Korea terbagi menjadi dua, yakni pada sekolah yang berfokus pada penelitian secara akademis serta spesialis yang berorientasi pada praktik.
Untuk mendapatkan gelar master ini, mahasiswa membutuhkan waktu selama dua tahun. Biasanya mahasiswa akan memperoleh beban 24 kredit, setelah itu mereka harus akan menjalani sidang tesis dengan tiga penguji.
Bagi kamu yang ingin mengambil program doktor di Korea, perlu waktu selama tiga tahun untuk bisa menyelesaikannya. Mahasiswa akan memperoleh 36 kredit. Kandidat yang akan lulus harus mempertahankan disertasi dari lima penguji.
Post doktoral bertujuan untuk melengkapi gelar PhD yang telah didapatkan sebelumnya. Banyak mahasiswa yang memutuskan untuk mengambil program ini untuk bisa melakukan penelitian lanjutan. (Okezone.com)
Pendidikan
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit