Jakarta - Aparat kepolisian menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan praktik aborsi secara ilegal.
Pengerebekan dilakukan oleh Subdirektorat III Resmob Polda Metro Jaya di Klinik dr SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2020 lalu.
Saat penggerebekan tempat yang diduga menjadi klinik praktik aborsi secara ilegal, polisi menangkap 17 orang.
"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 18 Agustus 2020.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan, praktik ilegal itu terbongkar dari pengakuan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52).
Selain itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, klinik di Kenari sudah lima tahun beroperasi.
"Asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di tempat tersebut," kata Tubagus Ade.
Berikut deretan fakta penggerebekan klinik yang diduga melakukan praktik aborsi secara ilegal dihimpun Liputan6.com:
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2877129/original/012648500_1565279485-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1055628/original/052374200_1447576169-151115-ilustrasi-borgol-grafis-Abdillah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3051670/original/027499900_1581839187-20200216-Klinik-Aborsi-Ilegal-di-Paseban-IQBAL-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1596659/original/021515800_1495009014-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2238508/original/081258200_1528173054-111.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)