Peristiwa
64 Orang dan 1 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Riau-Kalbar
Kamis, 15 Agu 2019 13:49
"Polri dan jajaran terus melakukan upaya penegakan hukum agar pelaku jera dan masyarakat juga dapat sadar perilaku pembakaran hutan dan lahan ini, lalai mengelola lahan yang berakibat terjadinya kebakaran adalah perbuatan melawan hukum. Ini (jumlah kasus) di Riau dan Kalbar bertambah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
"Sebanyak 34 perorangan, 1 korporasi itu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera)," imbuh Dedi.
Sedangkan Polda Kalbar kini sedang menyidik 26 kasus dari semula 14 kasus. Jumlah tersangka bertambah menjadi 30 dari 18 orang.
Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air
Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil