Kamis, 23 Jul 2026
69 Orang Napi Lapas Pasirpengaraian Dapat Remisi Natal Tahun 2019
Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Jumat, 27 Des 2019 08:39
Fahrin
ROKAN HULU " Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan Acara penyerahan Remisi khusus hari raya Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen Rabu (25/12/2019), bertempat di Aula setempat yang beralamat jalan pengayoman Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi dihari seluruh Pejabat Struktural serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Natal Tahun 2019 tersebut
Dalam kesempatan itu Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Muhammad Lukman membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D “Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat baik di lingkungan masyarakat luas maupun bagi masyarakat yang menjalani pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara harus memiliki sikap sebagai sahabat kepada semua orang.
Karena menjadi sahabat bagi semua orang adalah hasrat ke dalam, memotivasi perubahan pada diri sendiri, terlepas dari apa pun respons orang lain.
Ditambahkan Kalapas Pasir Pengaraian, adapun penerima Remisi Khusus hari Raya Natal Tahun 2019 adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian Remisi 15 hari 8 orang, Remisi 1 bulan 49 orang, dan Remisi 1 bulan 15 hari 12 orang.
Remisi khusus natal merupakan remisi yang diperuntukkan untuk mereka yang beragama kristen, mereka yang berkelakuan baik selama menjalani proses hukum dan telah menjalani masa hukuman selama enam bulan.
“Dan pemberian remisi ini juga bertujuan memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri. Sebab, semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,”.tutur M. Lukman.
Terpantau pada acara terakhir dilanjutkan, penyerahan Remisi Natal, Kalapas beserta Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Pasir Pengaraian bersalaman dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi Natal Tahun 2019. (Fah/rls).
komentar Pembaca