Rabu, 22 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Antisipasi Karlahut, TNI dan Polri di Rambah Apel Bersama

Antisipasi Karlahut, TNI dan Polri di Rambah Apel Bersama

Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Senin, 03 Feb 2020 13:03
Fahrin
Foto TNI dan Polri di Rambah bersama Pemerintahan Kecamatan Bangun Purba deklarasi Komitmen antisipasi tidak terjadinya Karhutla.
ROKAN HUTAN â€" Bertempat di lapangan Kantor Camat Bangun Purba Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, digelar apel bersama dan Deklarasi Kesepakatan Bersama dalam Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Senin, (3/2/2020).

Kegiatan itu bersama Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir diwakili Bati Tuud Koramil 02 Rambah Pelda M. Yakfi, Sekcam Bangun Purba Arisman, Kanit Binmas Polsek Rambah Iptu Mairijal, Personil Koramil 02 Rambah, Personil Polsek Rambah serta Kades seKecamatan Bangun Purba dan para ketua RT/RW.

Dalam kesempatan itu, Camat Bangun Purba Admiral Lubis mengatakan, bahwa Apel bersama dan Deklarasi penanggulangan bencana Karlhutla  ini merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah dan Masyarakat.

“Saya meminta agar kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga jangan sampai terjadi Karhutlah di wilayah kita,”kata Camat Bangun Purba.

“Perlu kita sadari tugas pokok TNI-Polri bukan memadamkan Api akan tetapi karena kepedulian dan rasa tanggung jawab menjaga stabilitas perekonomian dan kesehatan untuk masyarakat,”, tambahnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang menyampaikan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Untuk itu dihimbau semua elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan tanpa ada pandang buluh terhadap siapapun,” tegas Iptu P. Simatupang.

Ditempat yang sama, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengajak semua elemen untuk bersinergi menuju Kecamatan Bangun Purba bebas Kebakaran lahan dan hutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di wilayah teritorial Koramil 02 Rambah untuk tidak melaukan pembakaran hutan maupun lahan,”himbau Dedy.

Terpantau reporter media ini, dalam pelaksanaan Apel tersebut juga dihadirkan kelengkapan sarana dan Prasarana dalam Pencegahan Karhutla, Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 dinas Polsek Rambah, dan 2 mesin Robin dan selang sepanjang 30 m milik Polsek Rambah.

Selain itu mesin Robin dan selang sepanjang 10 m milik Desa Tangun, serta dilanjutkan rapat koordinasi Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, yang dilanjutkan deklarasi Komitmen antisipasi Karhutla. (Fah).



komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki