Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • BP3MI Riau Pulangkan 180 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita

BP3MI Riau Pulangkan 180 PMI Bermasalah dari Malaysia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Feb 2026 09:38
(Fotoiniriau.com)
DUMAI - Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/2/2026). Rombongan tiba sekitar pukul 16.10 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Total ada 180 PMI yang dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Dumai. Mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Aceh,” ujar Fanny, Senin (9/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang merupakan laki-laki dan 47 lainnya perempuan. PMI asal Jawa Timur tercatat paling banyak dengan 53 orang, disusul Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, dan Sumatra Utara 20 orang.

Sementara itu, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing menyumbang enam orang. Selain itu, PMI juga berasal dari Riau dan Sumatra Barat masing-masing empat orang, Lampung tiga orang, serta Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing dua orang. Adapun daerah lain seperti DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan DI Yogyakarta masing-masing tercatat satu orang.

Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, serta perlindungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Fanny kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural dan selalu mengikuti mekanisme resmi demi keamanan dan perlindungan hukum.(Ir)
Sumber: (iniriau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.