Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dari Beras hingga Kain Kafan, Terbongkar Taktik Murahan Dukun Pengganda Uang Lampung Tengah

Berita

Dari Beras hingga Kain Kafan, Terbongkar Taktik Murahan Dukun Pengganda Uang Lampung Tengah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Feb 2026 11:21
(FotoGoriau.com)
LAMPUNG â€" Janji manis kekayaan instan melalui "uang gaib" berakhir pahit di tangan hukum. Nasirun (57), pria yang selama ini menyamar sebagai dukun pengganda uang di Lampung Tengah, kini harus menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara setelah kedok penipuannya dibongkar oleh jajaran Kejari Lampung Tengah.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Jumat (6/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Kurniawan mengungkap betapa absurdnya modus yang dijalankan terdakwa. Nasirun mengelabui para korbannya menggunakan kotak kayu yang diklaim berisi uang miliaran rupiah. Namun saat dibuka, isi kotak tersebut hanyalah tumpukan beras yang permukaannya dipajang beberapa lembar uang Rp50 ribu untuk memancing kepercayaan korban.

Ironisnya, proses ritual yang dijanjikan Nasirun juga melibatkan barang bukti yang tak lazim. Selain kain kafan dan perlengkapan mistis, polisi menyita sesajen berupa lele goreng dan kopi hitam yang kini telah diperintahkan untuk dimusnahkan.

"Terdakwa terbukti secara sah melakukan penipuan dengan modus uang gaib yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah bagi para korban seperti Agus, Pulung, dan Nyono," ujar Arif Kurniawan.


Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa penindakan ini adalah upaya memutus rantai kejahatan yang lebih berbahaya. Berdasarkan analisis statistik kriminal, praktik dukun palsu sering kali menjadi pintu masuk bagi kejahatan yang lebih sadis.

"Data kami menunjukkan pola yang mengerikan. Penipuan seperti ini, jika dibiarkan, sering kali berujung pada tindak pidana pembunuhan karena pelaku yang terdesak janji nekat menghabisi nyawa korbannya," tegas Alfa Dera.

Selain risiko nyawa, praktik ini juga menghancurkan ekonomi warga. Banyak korban yang gelap mata hingga menjual aset berharga demi mengikuti ritual palsu ini, hanya untuk berakhir dengan kebangkrutan materiil dan menjadi sasaran eksploitasi asusila.

Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak lagi tergiur oleh janji-janji kekayaan yang tidak masuk akal dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa di lingkungan mereka.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.