Peristiwa
Diduga Lempar Batu ke Polisi, 26 Pendemo di Depan DPRD NTB Diamankan
detik.com
Selasa, 01 Okt 2019 10:25
26 orang diamankan polisi terkait demonstrasi tolak sejumlah rancangan dan revisi undang-undang yang digelar di depan DPRD NTB, Senin (30/9). Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di mengungkapkan, 24 dari 26 orang yang diamankan adalah mahasiswa.
"Jadi yang diamankan ada 26 orang. 24 orang mahasiswa, duanya lagi dari warga," kata Nana Sudjana. Dikutip dari Antara.
Alasan mengamankan ke-26 orang ini karena terindikasi melakukan aksi pelemparan batu ketika pihak kepolisian hendak membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa yang masih berjalan hingga malam hari.
"Jadi kita amankan mereka yang melempar batu," ujarnya.
Kapolda NTB mengungkapkan bahwa 26 orang yang diamankan telah dibawa ke Polda NTB. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan.
sumber: detik.com
"Mereka akan kita mintai keterangan di Polda NTB," ucapnya.
Para mahasiswa tersebut diamankan ketika polisi membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang telah melampaui batas waktu penyampaian pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 WITA.
Terlihat salah satu di antara mahasiswa yang diamankan mengenakan almamater biru tua yang identik dengan milik Universitas Mataram. Satu mahasiswa lagi mengenakan baju kaos lengan panjang bewarna hitam dengan tulisan di belakangnya Engineering.
Sebelumnya Kapolres Mataram telah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri. Selain karena sudah melewati batas waktu, massa aksi telah mendapatkan semua keinginan dari tuntutannya.
Karenanya, dengan terpaksa pihak kepolisian yang telah membentuk formasi pengendali massa mendorong mundur massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD NTB, tepatnya bagian selatan Jalan Udayana.
Aksi pembubaran paksa itu sempat mendapatkan perlawanan dari massa dengan cara melakukan pelemparan batu. Namun akhirnya, massa aksi yang tak kuasa membendung tekanan dari kepolisian, bergerak mundur hingga sebagian besar bersembunyi di dalam kawasan Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center.
Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) lalu.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi.
Peristiwa
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara
Kolaborasi Kemendagri dan KPK, 10 Klaster Daerah Disasar Program Antikorupsi
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Sinergi i