Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Enam Oknum Personil Polda Riau Di PDTH, Diantaranya Kasus Narkoba

Peristiwa

Enam Oknum Personil Polda Riau Di PDTH, Diantaranya Kasus Narkoba

Kamis, 22 Agu 2019 10:49
Foto: Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 6 personelnya (Haidir-detikcom)
PEKAN BARU - Enam personel Polda Riau dipaksa dilepas seragamnya oleh Inspektur Jenderal Drs Widodo Eko Prihastopo. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dilakukan karena mereka dianggap mencoreng institusi Polri.

Menurut Kapolda Riau ini, PTDH atau polisi dipecat tidak sekonyong-konyong dilakukan. Ada beberapa proses dilakukan, mulai dari peringatan, sidang disiplin hingga akhirnya dimajukan menjalani sidang etik kepolisian.

"Pertama kali tentu diperingati agar berubah, tapi langkah ini harus dilakukan karena tidak berubah juga," kata Widodo, usai memimpin apel PTDH itu di lapangan Mapolda Riau, Senin, 19 Agustus 2019.

Enam personel yang sudah dipecat ini terlibat berbagai tindakan pidana. Mulai dari tidak memelihara kehidupan keluarga secara santun hingga terlibat peredaran narkotika.

"Ada juga yang meninggalkan tugas 30 hari lebih secara berturut-turut," ucap mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini.

Widodo menjelaskan, kejadian ini menjadi koreksi bagi personel lainnya agar lebih waspada, lebih awas dan berhati-hati agar tidak terjerumus bertindak merugikan diri, institusi dan keluarga.

"Yang di PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali kali, sudah disidang berkali kali tapi tidak ada itikad baik untuk berubah. Makanya saya sampaikan lebih baik berada di luar institusi Polri," tegas Widodo.

Widodo menyatakan, lebih baik Polda Riau membina orang yang mau berubah dan baik perilakunya. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi anggota polisi yang baru dilantik agar menjaga diri.

"Karena yang muda sangat rentan dengan godaan, sering terpengaruh gegara gadget, lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan teknologi," sebut Widodo.

Dari enam polisi dipecat itu, Widodo menyatakan paling banyak terlibat narkoba. Hal ini tidak hanya mencoreng institusi tapi juga Provinsi Riau yang masuk dalam lima besar dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jangan mengecewakan keluarga, apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik dan mengalahkan pesaing lain. Jangan hanya gegara narkoba lalu terjerumus," jelasnya.

Berikut 6 personel Polda Riau yang dipecat: 

1. Putra Budiman mantan anggota Res Nakorba Polda Riau. Dipecat pada 31 Juli 2019 melanggar Pasal 11 huruf c dan pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI. Mantan anggota Polri ini dinilai tidak mentaati dan menghormati norma agama, hukum dan tidak memelihara kehidupan berkeluarga secara santu.

2. Harpin mantan personel Yanpa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Pemecatan diberikan berdasarkan pitusan PN Pekanbaru yang divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba dengan barang bukti 5 gram. 

3. Carli Togu Suprianto mantan Sat Narkoba Polres Dumai yang tersandung kasus meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

4. Yoga Sakti Mundar mantan anggota Polres Inhil juga meninggalkan tugas selama 30 hari di tahun 2017.

5. Akhmad Khusaeri mantan anggota Brimob Polda Riau yang tersandung kasus narkoba. Dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memberikan vonis 7 tahun penjara dalam kepemilikan narkoba jenis sabu. 

6. Ilham Suardi mantan anggota Polres Pelalawan juga dipecat tidak hormat (Fah/dc).

Sumber detik com.
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki