Rabu, 22 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Hakim Sidang Jessica: Unsur Barang Siapa, Sengaja dan Direncanakan Terpenuhi

SIDANG VONIS JESSICA

Hakim Sidang Jessica: Unsur Barang Siapa, Sengaja dan Direncanakan Terpenuhi

sumber : detik.com
Kamis, 27 Okt 2016 16:22
detik.com
Jessica Kumala Wongso
JAKARTA - Majelis hakim persidangan Jessica Kumala Wongso menyatakan tiga unsur perbuatan pidana Jessica Kumala Wongso terpenuhi. Hakim Binsar Gultom mengatakan, unsur barang siapa, unsur sengaja dan direncanakan telah terpenuhi oleh Jessica Kumala Wongso.

"Menyatakan unsur barang siapa telah secara sah terpenuhi," ujar hakim Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), jalan  Bungur Besar Raya, Kamis (27/10/2016).

Unsur barang siapa terpenuhi karena majelis hakim menyatakan Jessica iri hati dengan kebahagiaan Mirna yang berkeluarga dengan Arief. Jessica juga dianggap hakim dendam dengan Mirna karena pernah disakiti.

"Fakta di atas diperkuat ahli psikiatri yang menyatakan terdakwa berpotensi menyakiti orang lain," ucapnya.

Untuk unsur disengaja, hakim Binsar berpendapat, kedatangan Jessica ke Indonesia bukanlah dalam rangka liburan melainkan dalam kondisi psikologi terganggu. Sehingga hakim berpendapat, karena kondisi sakit hati melihat kebahagiaan Mirna, Jessica mengajak Mirna dan Hani bertemu dan sudah memiliki niat jahat.

"Terdakwa mempunyai niat jahat untuk melukai korban akan perbuatan sahabatnya sendiri," ucap Binsar.

"Unsur disengaja dinyatakan telah sah terpenuhi," sambung Binsar.

Sedangkan untuk unsur direncanakan, hakim Binsar mengatakan, hal itu terpenuhi karena Jessica sudah menyiapkan segalanya sebelum pertemuan di Kafe Olivier 6 Januari. Apalagi Jessica sempat menolak ketika disuruh Hani untuk mencicipi kopi yang telah diminum Mirna.

Hakim juga berpendapat Jessica merupakan orang yang paling berpotensi besar menaruh racun di dalam kopi Mirna. 

"Menyatakan unsur direncanakan telah sah terpenuhi," ucap Binsar. (dtc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki