Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Harimau Masuk Permukiman Benteng Hulu, Warga Siak Desak Tindakan Nyata

Berita

Harimau Masuk Permukiman Benteng Hulu, Warga Siak Desak Tindakan Nyata

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Feb 2026 08:44
(FotoGoriau.com)
SIAK â€" Rasa aman warga Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, terusik hebat. Kehadiran seekor harimau sumatera yang berkeliaran bebas di area permukiman membuat aktivitas harian masyarakat nyaris lumpuh. Ketakutan memuncak setelah kamera pengawas (CCTV) milik salah satu warga merekam jelas pergerakan 'Datuk Belang' tersebut tepat di pekarangan rumah.

Rekaman CCTV pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB memperlihatkan predator puncak itu melintas santai di belakang rumah Dewi Rahayu. Jarak yang sangat dekat dengan hunian membuat Dewi dan keluarganya trauma, terlebih fasilitas sanitasi mereka berada terpisah dari bangunan utama.

"Sejak harimau itu terlihat jelas, kami makin takut keluar malam. Masalahnya kamar mandi dan toilet ada di luar, posisinya dekat kandang angsa. Rasanya nyawa terancam setiap saat," keluh Dewi kepada awak media.

Ancaman ini bukan isapan jempol semata. Warga lainnya, Masruri, sebelumnya telah menjadi korban kerugian materi. Dua ekor kambing peliharaannya raib tanpa jejak, diduga kuat menjadi santapan si raja hutan. Kini, Masruri terpaksa begadang setiap malam, berjaga demi keselamatan keluarga dan sisa ternaknya. Rutinitas ekonominya sebagai peternak dan petani pun terganggu total.

"Jujur kami sangat resah. Mau cari rumput untuk pakan ternak saja was-was, tetangga juga takut pergi ke kebun untuk memanen. Ekonomi kami bisa macet kalau kondisi mencekam begini terus berlanjut," ungkap Masruri.

Masruri menyayangkan lambannya penanganan konkret dari pihak berwenang. Meski laporan sudah dilayangkan ke pemerintah kecamatan, TNI, Polri, hingga Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, solusi yang diberikan dinilai belum menyentuh akar masalah. Pemasangan kamera jebak (*camera trap*) oleh petugas dianggap tidak cukup untuk meredakan teror yang dirasakan warga.

"Memang petugas sudah turun dan pasang kamera trap, tapi cuma sekadar itu saja. Belum ada upaya nyata untuk menangkap atau memindahkan harimau itu kembali ke habitat aslinya. Kami butuh evakuasi segera, bukan sekadar pantauan," tegasnya dengan nada kecewa.

Menanggapi keresahan yang meluas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak, Novendra Kasmara, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan BBKSDA Riau. Ia mengakui bahwa kewenangan penuh penanganan satwa dilindungi berada di tangan balai konservasi tersebut, namun pihaknya terus memantau situasi di lapangan.

"Kami sudah turun langsung ke lokasi bersama aparat untuk menenangkan warga dan memberi imbauan waspada. Koordinasi dengan BBKSDA sudah dilakukan karena ini ranah teknis mereka. Kami mendesak agar segera ada langkah konkret evakuasi agar konflik satwa dan manusia ini tidak sampai memakan korban jiwa," jelas Novendra. (Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Sabtu, 07 Mar 2026 14:00

    Pemerintah Batasi Anak Pakai Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda!

    JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas pada 28 Maret 2026 me

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:31

    Lindungi Anak dari Risiko Digital, Pemerintah Larang Akun Media Sosial bagi Usia di Bawah 16 Tahun

    JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi mener

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:09

    Heboh! Driver Ojol Senang Dapat BHR Rp1,6 Juta

    JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Pasalnya, ia membagikan video yang menunjukkan momen saat dirinya menerima Bonus Hari Raya

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:25

    Praktisi Hukum Larshen Yunus Tegaskan Hal ini, Pers Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta - Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus, kembali mengulas Hasil Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang telah Membebaskan Di

  • Kamis, 05 Mar 2026 11:27

    Antisipasi Kebakaran Selama Ramadan 1447 H, DPKP Pekanbaru Rilis 5 Tips Aman bagi Warga

    PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) memperketat langkah mitigasi guna mencegah terjadinya musibah kebakaran rumah menjelang bulan suci Ramadan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.