Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi Minta HGU PT Wanasari Nusantara di Cabut

Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi Minta HGU PT Wanasari Nusantara di Cabut

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Jul 2024 02:33
muhammad agus

TELUKKUANTAN-Warga masyarakat yang tergabung di Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) meminta kepada pihak berwenang mencabut Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara. HPSKS meminta lahan seluas 2211 hektar yang berada di Jake dan Singingi. Ratusan petani sawit di Kabupaten Kuansing, Riau meminta bantuan pemerintah daerah dan pusat terkait nasib tragis yang menimpa mereka.

Hal tersebut dikatakan Ketua Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) Andi Nurbai, Selasa (23/7/2024) di Teluk Kuantan. HPSKS  menilai HGU yang menjadi dasar pihak perusahaan menguasai lahan mereka penuh dengan kejanggalan. Pasalnya lahan seluas 2.211 hektare tersebut tidak pernah dikeluarkan dari kawasan hutan."Tiba-tiba PT Wanasari Nusantara mengantongi HGU di atas lahan kami," ujar Andi.

Andi Nurbai juga mengatakan, lahan yang mereka garap merupakan Tanah Ulayat Kenegerian Jake yang mencakup Kecamatan Kuantan Tengah dan Singingi. Tanah Ulayat itu kata Andi harusnya diperuntukan untuk masyarakat adat (anak kemenakan) bukan dikuasai perusahan."Ninik mamak dan para datuk Kenegerian Jake pun menentang HGU itu," tegasnya.

Andi memohon bantuan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar segera turun tangan dalam masalah yang telah membelit mereka.Ia juga mengapresiasi sikap Suhardiman Amby yang telah menampung aspirasi mereka."Kami mengapresiasi pak bupati yang mendukung kami, saat ini kami juga butuh bantuan pak Menteri AHY," ujar Andi.

Saat ini kata Andi sebanyak 750 KK petani sawit yang menggantungkan nasibnya di lahan tersebut hidup dalam keputusasaan.Terlebih pihak perusahaan telah merobohkan sebagian tanaman sawit yang menjadi sumber pendapatan utama mereka.bahkam ada beberapa petani yang kebun sawitnya sudah diratakan oleh alat berat perusahaan.

Sementaar itu Bupati Kuansing Suhardiman Amby geram dengan PT Wanasari Nusantara yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, perusahaan sawit itu kerap berkonflik dengan masyarakat hingga membuat situasi daerah itu tidak kindusif. "Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan aktifitas perusahaan ini. Saya sudah rekomendasikan ke pemerintah pusat untuk dicabut saja HGU-nya," ujarnya.

Suhardiman Amby mengatakan, rekomendasi pencabutan izin itu telah disampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2023 lalu. Ia berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi kepentingan masyarakat dan kondusifitas daerah. (gus)

PT Wanasari di CabutHimpunan Petani Sawit Kuantan Singingi Minta HGU
Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.