Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jual Kulit Harimau, Pria di Langkat Sumut Ditangkap

Peristiwa

Jual Kulit Harimau, Pria di Langkat Sumut Ditangkap

Jumat, 05 Jul 2019 16:26
Detik.com
Foto: Kulit harimau Sumatera yang disita dari tersangka di Langkat, Sumut.
Deli Serdang - Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menangkap seorang pria penjual kulit harimau Sumatera. Sejumlah batang bukti disita termasuk dua lembar kulit harimau dan satu tengkorak binatang.

Penangkapan itu berlangsung di simpang Sogong, Jalan Raya Marike, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka dan barang bukti lalu diserahkan pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LKH) Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah 1 Medan.

Kepala Seksi Wilayah 1 Medan Gakkum LKH, Haluanto Ginting menyatakan tersangka inisial PS (27) itu ditangkap pada Senin (1/7) malam setelah polisi menyamara sebagi pembeli. Warga Langkat itu sehari-hari bekerja sebagai petani.

Penangkapan itu berdasarkan adanya informasi warga soal penjual kulit harimau. Dua lembar kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yakni hasil pengulitan dua ekor harimau dewasa, satu potongan kecil kulit harimau, sebilah pisau, dan satu handphone disita polisi.

"Pengakuan tersangka, kulit harimau ini semula milik kakeknya. Ditemukan sewaktu membongkar-bongkar rumah," kata Ginting di Kantor Seksi Wilayah 1 Medan di Marindal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (5/7/2019)

Mendapati peninggalan itu, tersangka kemudian berencana menjualnya. Jika kulit harimau itu laku, uangnya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kuburan orang tuanya, dan modal membeli hewan ternak.

Ginting menyatakan banyak hal yang masih terus didalami dari tersangka. Namun untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf d, junto Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta beberapa pasal perundangan lainnya.

Tersangka saat ini dititipkan penahanannya di Polda Sumatera Utara. Sementara barang bukti masih diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan jenis tengkorak binatang yang diamankan dari tersangka.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 09:50

    RUU Perampasan Aset Butuh Aparat Bersih, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar saat Reses

    JAKARTA - Komisi III DPR memastikan proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Meski rela menggunakan alokasi masa reses untuk m

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:48

    Temui Bima Arya, Wabup Perjuangkan Status Meranti di RUU Kepulauan

    JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memperjuangkan status wilayahnya agar diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Langkah konkret ini disampaikan

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:46

    Terpilih Kembali Pimpin PP KBI, Ngatino Siapkan Liga Kampus hingga Liga Profesional

    JAKARTA - Pendiri yang juga Ketua Umum petahana Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) terpilih kembali untuk memimpin organisasi beladiri itu untuk periode ketiga dalam Musyawarah Nasional (Mu

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:44

    Eks Gubernur BI Terseret Kasus CSR, Jubir KPK: 'Penyidikan Masih Bergulir'

    JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan peluang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corpo

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:37

    Belasan Ribu Ijazah SMAN dan SMKN Menumpuk, Disdik Riau Pastikan Pengambilan Gratis

    PEKANBARU - Fenomena tumpukan dokumen kelulusan ternyata masih terjadi di berbagai sekolah menengah di Provinsi Riau. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mencatat setidaknya ada 11.856 ijazah milik alu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki