Minggu, 19 Apr 2026
KPU Rohul Sosialisasi Negara Hukum dan Demokrasi Kepada Pemula.
Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Jumat, 10 Jan 2020 08:23
Fahrin
ROKAN HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Riau Care Institut dan juga tim pengabdian Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), melaksanakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terkait dengan Negara Hukum dan Demokrasi.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (8/1/2020) di Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan tema "Peningkatan pemahaman mengenai persyaratan memilih pada pilkada 2020 bagi pemilih Muda di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam kesempatan itu Ketua Lembaga Riau Care Institute Aang Irfandy menyampaikan bahwa sosialisasi pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab semua pihak. Termasuk Riau Care Institute.
"Kita akan terus menggandeng KPU yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Tahun 2020 ini. Kita akan terus mengagendakan kegiatan serupa di beberapa kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada pada bulan September 2020 yang akan datang," tutur Aang
Sementara itu kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rokan Hulu Azhar Hasibuan
melalui sosialisasi itu dingharapkan para pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya secara benar pada pilkada yang akan datang,.
"Pemilihan Pemula atau Pemuda sangat menentukan pada pesta Demokrasi di Indonesia termasuk di Rokan Hulu yang akan melakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Bulan September 2020 mendatang," ucapnya.
Ditempat yang sama, Eddy Asnawi selaku Ketua Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru mengataka tentang pelaksanaan demokrasi harus sesuai hukum, karena hukum adalah pilar demokrasi.
"Pesta Demokrasi harus sesuai hukum, karena hukum adalah pilar demokrasi,"pungkasnya. (Fah).
komentar Pembaca