Kamis, 23 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kabag Adwil Rohul Mediasi Masyarakat Kalikapuk Dengan Pemkab Padang Lawas

Kabag Adwil Rohul Mediasi Masyarakat Kalikapuk Dengan Pemkab Padang Lawas

Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Rabu, 29 Jan 2020 10:06
Fahrin
Foto Kabag-Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M.Si didampingi stafnya saat meninjau langsung lokasi sangketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat Dusun Kalikapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai dengan PT. Majuma Agro Indone
ROKAN HULU - Di areal lahan sangketa yang sudah lama tidak ada selesai-selesainya, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Kabag-Adwil) Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M.Si didampingi stafnya meninjau langsung lokasi sangketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat Dusun Kalikapuk Desa  Batang Kumu, Kecamatan Tambusai dengan PT. Majuma Agro Indonesia (MAI) Selasa, (28/1/2020).

Dilokasi lahan sengketa sudah lama tersebut, bahkan beberapa orang sudah jadi korban' meninggal dunia dan ada beberapa orang dipenjara itu, berada di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara (Sumut),  pada kegiatan itu  juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Peninjuan lokasi tersebut,  Kabag Adwil Pemkab Rohul langsung didampingi Kapolsek Tambusai H. AKP Yulihasman S.Sos dan berhasil mempertemukan masyarakat Dusun Kalikapuk dengan Pemkab Padang Lawas yang dihadiri Camat dan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas dilokasi, dengan tujuan untuk memperlihatkan lokasi dan lahan perkebunan yang menjadi sasaran penyerobotan yang diduga telah dilakukan oleh pihak perusahaan PT. MAI.

"Dalam pertemuan yang dilakukan ini,  hanya bersifat untuk mengetahui situasi lokasi, karena untuk mediasi penyelesaian akan dilaksanakan dikantor Bupati Rohul bersama Pemkab  Padang Lawas, Manajemen PTMAI dan masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai,  yang mengakui miliki lahan sesuai bukti kepemilikan,' kata Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu.

Diakui Muhammad Franovandi  
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara, terus berupaya dari berbagai cara untuk bisa  menyelesaikan sangketa lahan yang saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit masyarakat tepatnya di Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu di  perbatasan Kabupaten Rohul dan Padang Lawas tersurbut.

"Sehingga terangnya, untuk mengetahui lebih jelas lokasi dan kondisi lahan yang disamengketakan tepat diperbatasan tersebut, kita langsung lihat lokasinya dan disaksikan ratusan petani kelapa sawit yang katanya mereka menjadi korban penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan PT. MAI," tuturnya.

Ditambahkan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, untuk mengantisipasi tidak bentrok antara kedua belah pihak,  pihaknya bersama anggota Polsek Tambusai melakukan pengawalan sampai kelokasi yang disengketakan sesuai hasil koordinasi dengan Pemkab Rohul dan Pemkab Padang Lawas.

"Kita hanya sebagai pengamanan saja, mengantisipasi tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, dan hari ini aman dan konduf mudah-mudahan seterusnya aman, itu harapan kita," jelas Kapolsek Tambusai.

Sementara dari  perwakilan Pemkab Kabupaten Padang Lawas diwakili Camat Padang Lawas tidak berani memberikan kamentar, karena dirinya tidak mengetahui jelas persoalan yang terjadi baik soal tapal batas Rohul dan Palas maupun tapal batas perusahaan dengan lahan masyarakat.(Fah).



komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki