Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Menhan Minta KKB di Papua Dihantam, Polri Fokus Pelihara Keamanan

Peristiwa

Menhan Minta KKB di Papua Dihantam, Polri Fokus Pelihara Keamanan

Rabu, 14 Agu 2019 14:26
Detik.com
Brigjen Dedi Prasetyo
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah pemberontak yang harus dihantam. Menanggapi hal itu, Polri mengatakan pihaknya fokus melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sana.

"Polri, TNI bersama pemerintah daerah setempat fokusnya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian harus betul-betul terjaminnya pelayanan masyarakat yang ada di sana, itu fokus yang kita lakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Grandkemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dedi mengatakan polisi juga tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di Papua. Dia menyebut polisi bakal menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan KKB.

"Termasuk tentunya penegakan hukum tetap kita lakukan dalam rangka untuk mitigasi ancaman KKB ataupun KKB ini mengulangi lagi perbuatannya. Penegakan hukum secara tegas dan terukur akan terus dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri," ujarnya.

Dia mengatakan Polri bakal melakukan evaluasi di mana yang menjadi titik lemah dan akan dilakukan peningkatan. Dedi menyebut saat ini personel yang ada di Papua sudah mencukupi untuk memberikan jaminan keamanan.

"Tetap sama, setiap kejadian selalu dievaluasi apa yang jadi titik lemah di situ akan ditingkatkan. Sementara untuk kondisi sangat kondusif kemudian untuk jumlah personel yang ada di Papua sudah mencukupi dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di Papua," ucap dia.

Sebelumnya, Ryamizard mengaku tak suka dengan KKB yang dianggapnya sebagai pemberontak. Dia meminta kelompok tersebut dihantam.

"Saya nggak suka dengan KKB-KKB, pemberontak ya itu harus dihantam," kata Ryamizard kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/8).

Ryamizard meminta aparat berwenang untuk menindak tegas KKB tersebut. Menurutnya, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan.



(Detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.