Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Miris ! Proyek Pembangunan Taman Burung Senilai 1,79 M Terbengkalai

Miris ! Proyek Pembangunan Taman Burung Senilai 1,79 M Terbengkalai

Laporan : Sahril Ramadhana
Rabu, 28 Sep 2016 15:31
Sahril Ramadhana
Proyek taman burung dengan banget senilai Rp. 1,79 miliar yang dibangun tahun 2014 lalu, kini tidak dimanfaatkan.
SIAK - Proyek pembangunan sarana penunjang Ekowisata Mempura, yakni taman burung tampak terbengkalai. Proyek fantastis dengan banget senilai Rp.1,79 miliar yang dibangun tahun 2014 lalu kini tidak dimanfaatkan.

Rencananya, proyek tersebut dimanfaatkan untuk menambah objek wisata di kecamatan Mempura, kabupaten Siak, Riau. Bangunan proyek besar itu dimenangkan oleh CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan konsultan CV Laudah Rekayasa Konsultan.

Kegiatan pembangunan ini dinyatakan rampung sesuai kontrak selama 150 hari kalender. Tetapi, hingga kini pembangunan itu tidak dapat di fungsikan. Bahkan, diawal tahun 2015 lalu bupati Siak Syamsuar sempat menyebut pembangunan tersebut tidak sesuai Detail Engineering Design (DED). Mungkin, ketidakpuasan orang nomor satu di kabupaten Siak ini menjadi satu alasan untuk tidak difungsikan.

Penelusuran awak media, Rabu (28/9/2016) siang, tampak bangunan itu sudah dipadati rumput liar yang menyemaki taman. Dan, jaring yang menyelimuti 13 tiang di taman itu kebanyakan sudah hilang akibat dicuri. Bahkan, jaring yang masih ada juga sudah banyak dipadati rumput liar yang menjalar. Apalagi, semak belukar dan rumput liar mulai menumbuhi akses tersebut. Rumput liar juga tampak menyemaki dari sudut ke sudut di kawasan taman burung itu.

Sementara pada fisiknya, tampak dua unit bangunan bercat kuning, tak terurus. Bahkan, bangunan yang diduga pos jaga dan toilet itu tampak sudah rusak parah. Beberapa tiang besi, yang dilingkupi jaring-jaring seakan tak menandakan kalau itu untuk taman burung. ‎Apalagi, tak ada populasi burung di lokasi tersebut.

"Kalau terkait jaring di taman burung yang banyak hilang sudah kita laporkan ke Mapolsek Siak tahun 2015 lalu. Selebihnya, rusaknya jaring di taman itu karena tertimpa pohon. Kalau bangunan bercat kuning itu satu pos jaga dan satu lagi toilet," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kabupaten Siak Hendrisan, ketika dihubungi awak media.

Bahkan lanjut dia, ditahun ini Dinasprapora Siak berencana mengusulkan anggaran tahap dua ke Banggar DPRD Siak untuk melanjutkan pembangunan taman burung tersebut.

"Kita sama tahukan, bahwa keuangan daerah kabupaten Siak dilanda rasionalisasi selama 2 tahun terakhir. Jadi, untuk tahun ini kita mengusulkan kembali anggaran tahap dua untuk kelanjutan proyek pembangunan taman burung itu," ujarnya. (ril)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.