Jumat, 10 Jul 2026
Peristiwa,
PLN ULP Pangkalan Kerinci: Kabel Internet di Tiang Listrik Tak Berizin
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 10 Jul 2026 08:52
PELALAWAN â€" Pemkab Pelalawan mulai mengambil langkah serius menata keberadaan kabel internet yang menjuntai dan semrawut di sepanjang jalan utama Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Penataan dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi kabel yang dinilai mengganggu keindahan kota sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Pelalawan, Zukri turun langsung meninjau sejumlah titik bersama instansi terkait pada Kamis (9/7/2026).Peninjauan tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk melakukan penataan jaringan utilitas yang selama ini dinilai tidak tertib.
Dalam kegiatan itu terungkap, sebagian kabel internet dipasang dengan memanfaatkan tiang milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa melalui mekanisme perizinan kepada pihak perusahaan.
Manager ULP PLN Pangkalan Kerinci, Eykel Boy Ginting menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima pengajuan ataupun pemberitahuan dari penyedia layanan internet terkait pemasangan kabel di tiang listrik.
"Setahu kami, kabel-kabel internet itu tiba-tiba sudah terpasang di tiang PLN. Tidak pernah ada laporan ataupun permohonan izin kepada kami," ujar Eykel, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menimbulkan kesan semrawut, tetapi juga berdampak terhadap pekerjaan teknis petugas PLN ketika melakukan pemeliharaan maupun perbaikan jaringan listrik.
"Ketika petugas akan bekerja di tiang listrik, keberadaan kabel-kabel internet itu cukup menghambat dan berpotensi mengganggu pekerjaan," katanya.
PLN pun mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penataan jaringan kabel demi meningkatkan keamanan dan ketertiban infrastruktur utilitas di kawasan perkotaan.
"Kalau memang akan dilakukan penertiban, kami siap mengikuti arahan pemerintah dan bersama-sama melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa daerah lainnya," jelas Eykel.
Sementara itu, Bupati Pelalawan, Zukri menegaskan, penataan kabel internet menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah Pangkalan Kerinci yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Menurutnya, pemasangan kabel yang tidak memperhatikan tata kelola tidak hanya mengurangi estetika kota, tetapi juga memiliki risiko terhadap keselamatan warga apabila dibiarkan tanpa pengawasan.
Pemkab Pelalawan mengimbau seluruh penyedia layanan internet maupun vendor jaringan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perapian jaringan yang telah terpasang.
Zukri menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila imbauan tersebut diabaikan. l
Penertiban hingga pemotongan kabel yang tidak memiliki izin maupun kabel yang sudah tidak lagi digunakan akan menjadi langkah lanjutan demi menciptakan infrastruktur kota yang lebih tertata.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-pelalawan-14618891-2026-07-09-pln-ulp-pangkalan-kerinci-kabel-internet-di-tiang-listrik-tak-berizin.html
komentar Pembaca