Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PT MAI Serobot Lahan Warga, Ratusan Masyarakat Ngadu Sama Kadesnya

Peristiwa

PT MAI Serobot Lahan Warga, Ratusan Masyarakat Ngadu Sama Kadesnya

Selasa, 08 Nov 2016 09:19
Fahrin Waruwu
Saat Seratusan masyarakat Kali Kapuk sampaikan pengaduan mereka kepada Kepala Desanya

ROKANHULU - Terkait adanya penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) dibatas antara provinsi Riau dan Sumatera Utara‎ di Dusun Kali Kapuk desa Batang Kumu kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, ratusan Masyarakat mengadu ke Kepala Desa Batang Kumu, Afnan Pulungan, SH Senin (7/11/2016).

Kedatangan ratusan petani ke Kantor Desa Batang Kumu, terkait permasalahan lahan masyarakat Kali Kapuk Desa Batang Kumu dengan PT. MAI di perbatasan Riau-Sumut yang belum diselesaikan oleh pemerintah.

Petani secara tegas mendesak pemerintah pusat, agar segera menyelesaikan tapal batas lahan petani Kali Kapuk dengan PT. MAI, dengan mengabaikan persoalan tapal batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut.

Menurut masyarakat petani, penyelesaian tapal batas Riau-Sumut jadi penghambat dan memperlama selesainya konflik antara petani Desa Batang Kumu dengan PT. MAI. Bahkan, petani kerap diintimidasi perusahaan dengan menyewa oknum "preman" bermata sipit yang kerap menakut-nakuti petani di lahan sengketa.

Menyikapi kedatangan ratusan petani Kali Kapuk, Kades Batang Kumu, Afnan Pulungan menyatakan, sebelum dirinya menjabat Kades, masalah itu sudah terjadi. Bahkan sejak konflik pecah 2012 jelas Afnan.

Dimana saat Bupati Rohul yang dijabat Achmad, juga sudah meminta agar konflik petani Batang Kumu dengan PT. MAI segera diselesaikan, namun empat tahun berjalan, masalah ini belum juga selesai.

Bahkan saat itu, Achmad jelas Afnan, sempat kesal karena tidak juga ada solusi sengketa Batang Kumu dengan PT. MAI. Karena pemerintah kerap mengaitkan penyelesaian batas lahan petani dengan perusahaan masih berhubungan dengan tapal batas Riau-Sumut.

"Kita dari Pemerintah Desa Batang Kumu, meminta agar pemerintah segera menetapkan tapal batas antara lahan petani Batang Kumu dengan PT. MAI. Dimana sebenarnya tapal batasnya," harap Afnan.

Afnan mengakui Kali Kapuk masih masuk wilayah administrasi Desa Batang Kumu. PT. MAI sendiri tidak pernah mengutarakan niatnya untuk ganti rugi lahan petani, namun tetap saja merampas dengan cara kasar.

Ketua  Forum Komunikasi Perjuangan Petani Kali Kapuk, Haris Daulay menyatakan, pada 4 November 2013, telah dilaksanakan Rakor Penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Rohul Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumut di rumah dinas Bupati Rohul, turut dihadiri Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Kabupaten Rohul dan TPBD Kabupaten Palas.

Rakor juga dihadiri mantan Bupati Rohul Achmad, Asisten Pemerintahan Setdakab Palas Gunung Tua Hamonangan Daulay, serta pejabat dari instansi terkait, seperti Bappeda Rohul, Bappeda Palas, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rohul dan Tapem Palas, Dishubtun Rohul dan Palas, dan lainnya, namun masalah itu tak juga terselesaikan.

Jelas Haris, bahwa sengketa petani Kali Kapuk Desa Batang Kumu semakin memanas sejak 2012. Bahkan, dirinya sekitar 21 kali dipanggil aparat Kepolisian, baik Polres Tapanuli Selatan, Polres Rohul, dan Polda Riau. Dimana sejak konflik pecah, sekitar 600 hektar lahan petani Kali Kapul sudah digarap PT. MAI sejak 2012 hingga hari ini.

Malahan sebelum konflik memanas tahun 2012, ada warga Desa Batang Kumu yang pernah diproses hukum dengan tuduhan merambah kawasan Register 40, namun perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MAI tak pernah diproses penegak hukum.

Mengatasnamakan warga enam desa di Kabupaten Palas, Sumut, PT. MAI terus merambah lahan petani Kali Kapuk. Guna menakut-nakuti petani, perusahaan bawa serta orang diduga preman sewaan membawa anak panah, dan ada yang membawa senjata laras panjang.

"Bukan panah untuk mencederai, namun untuk membunuh. Bahkan ada selongsong peluru ditemukan warga," sebut Haris, dan mengaku seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Tambusai. (fah)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki