Peristiwa
Pelaku Buang Bayi di Tempat Sampah Ternyata Seorang Wanita Muda
merdeka.com
Senin, 09 Sep 2019 09:56
YVSM, seorang wanita muda asal Flores Timur harus berurusan dengan polisi. Dia diketahui membuang bayi di tempat sampah dekat indekosnya, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sudjana mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, sejumlah bukti mengarah ke YVSM. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah membuang bayi tersebut.
"Namun yang bersangkutan belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis," katanya, Senin (9/9).
Atas pengakuan wanita muda itu, polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggeledah kamar kosnya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ramuan dan obat-obatnya, diduga sebagai alat untuk melakukan aborsi.
"Ada ramuan dari daun binatang, obat bodrex dan paracetamol yang sudah kami amankan," ujar Ipda I Wayan Pasek Sudjana.
Pelaku membuang bayi berjenis kelamin laki-laki sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu kemarin.
"Kami masih lakukan penyelidikan. Yang bersangkutan juga belum tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis," katanya.
Ketua RT 42, Agustinus Liwu kepada wartawan mengatakan, YVSM merupakan alumni salah satu universitas di Kupang. Wanita itu baru saja diwisuda beberapa hari lalu.
"Dia kos di sini sudah empat tahun. Saat datang, dia melaporkan diri juga di pihak RT," ungkap Agustinus.
Warga Kelurahan Fatululi digegerkan jasad bayi dalam karung, yang dibuang di dalam tempat penampungan sampah, Minggu (8/9). Kuat dugaan bayi malang ini merupakan hasil hubungan gelap.
Ketut Satriana yang pertama kali melihat jabang bayi ini menjelaskan, ketika hendak membersihkan lahan, ia mencium bau tak sedap di dalam tempat sampah. Karena menaruh curiga, Ketut Satriana kemudian menghampiri sebuah karung lalu membuka isinya.
"Saya buka karungnya pakai kayu, ternyata mayat bayi sehingga saya langsung lapor ketua RT untuk menghubungi polisi," ucapnya.
sumber: merdeka.com
Peristiwa
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara