Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan

Peristiwa

Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan

Rabu, 03 Jul 2019 16:03
Detik.com
Penyelundupan baby lobster senilai Rp 17 miliar dari Jambi ke Singapura digagalkan.
JAKARTA - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 17 miliar. Baby lobster sebanyak 113 ribu itu hendak diselundupkan dari Jambi ke Singapura.

"Baby lobster ini berasal dari Bengkulu. Rencananya, Jambi ini sebagai lokasi tempat pengiriman ke Singapura. Namun berhasil kita amankan bersama tim Bareskrim Polri dan Polresta Jambi,'' kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan pada Selasa (2/7/) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Patimura, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Selain mengamankan baby lobster, polisi juga meringkus 6 orang, termasuk pemilik.

"Enam orang tersangka yang turut kita amankan itu yakni berinisial MTC selaku pemilik BL (baby lobster) , HS pendamping MTC dan GS sopir mobil MTC ketiganya warga Batam. Lalu kemudian DR, JP dan DP yang tiga orang ini merupakan sopir pembawa BL tersebut,'' ujar Dover.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni mobil bernomor polisi BD 1667 CK yang di dalamnya berisi 57.000 ekor baby lobster jenis pasir dan 412 jenis mutiara. Kemudian mobil bernomor polisi BD 1154 CH yang di dalamnya berisi 56.000 ekor baby lobster.

Polisi kemudian menetapkan 6 orang yang ditangkap sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 6 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 16:47

    Harga Cabai Naik di Pasar Bengkalis, Ayam Potong dan Kampung Malah Turun

    BENGKALIS - Harga cabai merah di pasar Terubuk Bengkalis kembali mengalami kenaikan.Sejak tiga hari terakhir cabai merah di jual pedagang Pasar Terubuk kisaran Rp 40 ribu perkilogramnya.Bahkan kenaika

  • Senin, 04 Mei 2026 15:13

    Benarkah Makan Buah Apel Bisa Bikin Kurus?

    JAKARTA - Benarkah makan buah apel bisa bikin kurus? Yuk simak jawabannya. Di balik tampilan buah apel yang biasa, terdapat manfaat besar yang bisa didapat oleh tubuh, salah satunya dalam penurunan be

  • Senin, 04 Mei 2026 15:08

    Dokter Internship Meninggal, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Bentuk Tim Audit

    JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak adanya audit dan pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dokter internship.Salah satu kasus terbarunya adalah kepergian dr.

  • Senin, 04 Mei 2026 14:29

    Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius

    Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men

  • Senin, 04 Mei 2026 14:16

    Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

    Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.