Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan

Peristiwa

Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan

Rabu, 03 Jul 2019 16:03
Detik.com
Penyelundupan baby lobster senilai Rp 17 miliar dari Jambi ke Singapura digagalkan.
JAKARTA - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 17 miliar. Baby lobster sebanyak 113 ribu itu hendak diselundupkan dari Jambi ke Singapura.

"Baby lobster ini berasal dari Bengkulu. Rencananya, Jambi ini sebagai lokasi tempat pengiriman ke Singapura. Namun berhasil kita amankan bersama tim Bareskrim Polri dan Polresta Jambi,'' kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan pada Selasa (2/7/) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Patimura, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Selain mengamankan baby lobster, polisi juga meringkus 6 orang, termasuk pemilik.

"Enam orang tersangka yang turut kita amankan itu yakni berinisial MTC selaku pemilik BL (baby lobster) , HS pendamping MTC dan GS sopir mobil MTC ketiganya warga Batam. Lalu kemudian DR, JP dan DP yang tiga orang ini merupakan sopir pembawa BL tersebut,'' ujar Dover.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni mobil bernomor polisi BD 1667 CK yang di dalamnya berisi 57.000 ekor baby lobster jenis pasir dan 412 jenis mutiara. Kemudian mobil bernomor polisi BD 1154 CH yang di dalamnya berisi 56.000 ekor baby lobster.

Polisi kemudian menetapkan 6 orang yang ditangkap sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 6 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 13:54

    Sinergi Pemprov Riau dan TNI-Polri Jaga Ketahanan Energi Nasional

    PEKANBARU - Menjaga stabilitas kawasan dan menjamin kelancaran produksi objek vital nasional di wilayah yang luas tidak lagi bisa ditangani oleh satu lembaga secara mandiri. Menyadari tantangan terseb

  • Rabu, 29 Jul 2026 13:50

    Nasabah BCA Tuntut Ganti Rugi, Dana Rp2,58 Miliar Pindah Tanpa Otorisasi

    JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menyidangkan perkara gugatan perdata dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan jajaran direksinya Senin (27/

  • Rabu, 29 Jul 2026 13:42

    Bawa Fitur Kamera 360, Suzuki XL7 Hybrid Resmi Meluncur di Riau

    PEKANBARU - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan pembaruan mobil Sport Utility Vehicle (SUV) 7-penumpang, Suzuki XL7. Peluncuran lini kendaraan roda empat ini dilakukan bertepatan dengan

  • Rabu, 29 Jul 2026 13:35

    Sisihkan 90 Ribu Pendaftar, 7.555 Mahasiswa Baru Universitas Riau Ikuti PKKMB 2026 di Pekanbaru

    PEKANBARU - Sebanyak 7.555 mahasiswa baru resmi memulai perjalanan akademiknya di Universitas Riau (Unri). Mereka mengikuti pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026

  • Rabu, 29 Jul 2026 13:27

    'Bonus Jangan Ditunda Lagi', Pelatih Senam Riau Ancam Viralkan Kisruh ke Tingkat Nasional

    PEKANBARU - Kekecewaan kontingen Riau atas tertundanya pencairan sisa bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara dan Peparnas 2024 semakin memuncak. Ratusan atlet dan pelatih menjadwa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki