Peristiwa
Riau Darurat Kabut Asap, Jokowi Gelar Salat Minta Hujan
detik.com
Selasa, 17 Sep 2019 08:45
Salat digelar di Masjid Amrullah Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019). Jokowi yang tiba di masjid lebih dahulu melaksanakan salat tahiyatul masjid.
Setelah salat, Jokowi diagendakan meninjau titik-titik karhutla di Merbau dan Kampar. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang digelar kemarin malam.
"Kebakaran padam kalau ada hujan. Kalau nggak ada hujan, bikin hujan buatan. Tapi hujan buatan ini kan perlu pesawat terbang, perlu garam, perlu kondisi awan. Awan kalau nggak ada, ya nggak bisa. Maka syaratnya awan harus 70% kandungan airnya, baru pesawat naik, dikasih garam, itu turun (hujan)," kata Wiranto.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara