Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sebelum Membunuh, Tukang Bubur Minta Cium Bocah dengan Iming-iming Rp 5 Ribu

Peristiwa

Sebelum Membunuh, Tukang Bubur Minta Cium Bocah dengan Iming-iming Rp 5 Ribu

Jumat, 05 Jul 2019 13:52
Detik.com
Tukang bubur tersangka pembunuhan bocah di Bogor
BOGOR - Polisi mengungkap detik-detik tukang bubur, Yanto, membunuh bocah perempuan di Megamendung, Bogor. Yanto disebut sempat meminta korban untuk menciumnya dengan iming-iming uang Rp 5 ribu.

Cerita bermula saat korban datang ke kontrakan untuk meminta makanan kepada Yanto. Korban pun diberi makanan dan uang Rp 2 ribu.

Singkat cerita, Yanto kemudian meminta korban untuk menciumnya. Dia membujuk korban dengan menawarkan uang Rp 5 ribu.

"Pelaku meminta korban mencium pelaku. Nanti diiming-imingi sejumlah uang, sekitar Rp 5 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Korban menolak permintaan Yanto. Namun Yanto tetap memaksa untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Karena korban berontak, Yanto panik dan merendam korban di air hingga meninggal dunia.

"Korban yang masih dibawah umur ini menolak. Sehingga karena dipaksa, histeris, panik, histeris dari pada korban, pelaku panik, kemudian spontan melakukan pembunuhan tersebut," ujar Dicky.

Menurut Dicky, aksi pencabulan yang dilakukan Yanto ini bukanlah yang pertama. Kepada polisi, Yanto mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 2 kali.

"Korban sementara baru yang bersangkutan dan untuk pencabulan ini bukan hanya sekali ini tapi ini sudah berapa kali, yaitu 2 kali. Sekitar 2 kali. Tetapi yang kali ini yang menolak," ujar dia.

Dicky menyebut Yanto memang mempunyai kelainan seksual dan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak. Kelainan seksual itu disebabkan Yanto sering menonton video pornografi.

"Adapun motif dari pada pelaku adalah masalah kelainan seksual, di mana yang bersangkutan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur. Nah ini juga ada pengaruh dari pada pornografi," imbuh Dicky.

Yanto membunuh bocah perempuan tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Megamendung, Sabtu (29/6). Jenazah korban kemudian ditemukan pada Selasa (2/7).

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Namun sebelum ditangkap polisi, Yanto terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang, Jateng, pada Rabu (3/7) sore.

Yanto sempat jadi buron dan mengaku tinggal berpindah-pindah hingga empat kota di Jawa. Setelah membunuh, Yanto kabur ke kampungnya, Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.

Yanto kemudian diserahkan ke Polres Bogor. Setelah diperiksa intensif, Yanto ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan. Yanto juga langsung ditahan.

Yanto dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP dan pasal 80 UU Perlindungan Anak. Dia terancam dihukum 12 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 09:50

    RUU Perampasan Aset Butuh Aparat Bersih, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar saat Reses

    JAKARTA - Komisi III DPR memastikan proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Meski rela menggunakan alokasi masa reses untuk m

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:48

    Temui Bima Arya, Wabup Perjuangkan Status Meranti di RUU Kepulauan

    JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memperjuangkan status wilayahnya agar diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Langkah konkret ini disampaikan

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:46

    Terpilih Kembali Pimpin PP KBI, Ngatino Siapkan Liga Kampus hingga Liga Profesional

    JAKARTA - Pendiri yang juga Ketua Umum petahana Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) terpilih kembali untuk memimpin organisasi beladiri itu untuk periode ketiga dalam Musyawarah Nasional (Mu

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:44

    Eks Gubernur BI Terseret Kasus CSR, Jubir KPK: 'Penyidikan Masih Bergulir'

    JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan peluang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corpo

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:37

    Belasan Ribu Ijazah SMAN dan SMKN Menumpuk, Disdik Riau Pastikan Pengambilan Gratis

    PEKANBARU - Fenomena tumpukan dokumen kelulusan ternyata masih terjadi di berbagai sekolah menengah di Provinsi Riau. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mencatat setidaknya ada 11.856 ijazah milik alu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki