Peristiwa
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Rok Abu-abu di Dalam Plastik
detik.com
Selasa, 01 Okt 2019 10:46
Dari informasi yang dihimpun, mayat bayi kali pertama ditemukan warga yang sedang membersihkan sampah sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (1/10/2019). Saat itu, bungkusan plastik berisi bayi sempat dikira sampah.
"Ada warga yang sedang membersihkan sungai, tidak sengaja menemukan mayat bayi yang terbungkus plastik warna merah. Awalnya dikira sampah," ujar Kapolsek Kembang, AKP Usman saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung mengevakuasi mayat bayi dan menggelar olah TKP.
"Bayi itu dibungkus rok warna abu-abu di dalam plastik merah. Ada juga sarung bantal dan sarung guling. Kasus ini masih dalam penanganan kami," tandasnya.
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara
Kolaborasi Kemendagri dan KPK, 10 Klaster Daerah Disasar Program Antikorupsi
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Sinergi i