Setelah Diberitakan, PTPN V Lubuk Dalam Baru Peduli Dengan Mantan Karyawan
Laporan : Sahril Ramadhana
Rabu, 03 Feb 2016 11:59
LUBUKDALAM - Kepedulian PTPN V Lubuk Dalam terhadap mantan karyawan perlu dipertanyakan, pasalnya setelah beberapa bulan terakhir memutuskan hubungan kerja dengan beberapa karyawan atau versi perusahaan Dipensiunkan, pihak perusahaan hingga detik ini belum memberikan hak mereka sebagai mantan karyawan yang sudah bekerja hampir satu dekade di perusahaan dibawah Kementrian BUMN tersebut.
Melihat kondisi ini, pihak PTPN Lubuk Dalam beberapa waktu lalu, memanggil para mantan karyawan Ke kantor PTPN V Lubuk Dalam untuk berdiskusi menemukan titik terang tentang permasalahan mantan karyawan tersebut.
Dalam diskusi yang dilaksanakan, Selasa (26/1) pekan lalu tersebut, juga dihadiri langsung Pihak Pimpinan Cabang Bang Mandiri Lubuk Dalam dan beberapa Pejabat di Perkebunan Kelapa Sawit dibawah Kementrian BUMN tersebut.
Diskusi yang berjalan hampir 120 Menit tersebut, Pihak PTPN V Lubuk Dalam melalui Ketua SP BUN yang dikomandoi Pedoman Ginting mengatakan bahwa, permasalahan tersebut akan ia laporkan ke Depnaker Siak.
" Saya yang langsung ke Depnaker siak," ungkapnya.
"Seharusnya dalam kasus ini, yang melapor ke Depnaker sebenarnya adalah saya selaku ketua SP BUN bukan yang bersangkutan," ungkapnya Lagi.
Melihat pernyataan tersebut, media ini juga mempertanyakan dan meminta dipublikasikan tentang data karyawan yang selama 21 tahun baru sekali di verifikasi oleh pihak perusahaan PTPN V Lubuk Dalam.
Ketiak media ini meminta data tersebut, salah seorang pejabat di PTPN V Lubuk Dalam menyatakan bahwa data tersebut tidak bisa kami perlihatkan.
" Nanti di pengadilan kami perlihatkan, " ungkap Demak Sianipar, salah satu pejabat di perusahan yang hadir pada saat diskusi tersebut.
Melihat kondisi ini yang miris ini, pihak media juga mempertanyakan ke jelasan uang DAPENBUN yang menjadi hak bagi mantan karyawan yang sudah di Dipensiunkan normal oleh pihak perusahaan.
Menanggapi permasalahan ini, Ngatiman mantan karyawan yang dipensiunkan oleh pihak perusahaan mengatakan beberapa waktu lalu bahwa, setelah permasalahan ini masuk ke media baru ada tanggapan.
" Kalau engak masuk tadi ke media, mada ada titik terang permasalahan ini, " pungkasnya.
Lanjutnya, apalagi beberapa waktu lalu, pada saat ia di berikan surat pensiun oleh pihak perusahaan, pihak perusahan mengatakan, " jangan ngadu-ngadu ke siapa-siapa, " ungkap salah seorang petinggi PTPN V Lubuk Dalam.
Permasalahan PTPN V Lubuk Dalam dengan mantan karyawan yang dipensiunkan beberapa bulan terakhir berakhir di depnaker, hal ini di benarkan Humas PTPN V Lubuk Dalam Yusdi,SH saat di konfirmasi media ini melalui via Telephone beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, permasalahan ini sudah kita serahkan ke Depnaker Siak, tinggal keputusan dari mereka.
" Seharusnya kemaren mas sahril datang ke Depnaker biar di jelaskan disana, " ungkap Yusdi melalui Via telephone beberapa waktu lalu. " Kita akan selesaikan semua dengan baik-baik," sambungnya.
Hal sedemikian dibantah Saparrudin Simangunsong beberapa waktu lalu, ia menjelaskan, pihak PTPN V Lubuk Dalam sudah tersudut karena kita sudah memeberikan keterangan di media.
" Karena udah semua tahu tentang hal ini, maka Pihak Perusahaan mau sedikit terbuka, kalau engak ada masuk koran dia mas, mana ada kepeduliannya itu semua," ungkapnya.
Hal ini juga di benarkan Ngatiman pada saat di hubungi media ini melalui via Telephone, ia mengatakan untuk sementara ini pihak perusahaan mengusahakan Dapenbun akan di cairkan secepatnya.
" Untuk sekarang jangan dulu dimuat lagi mas, tadi saya ke kantor PTPN V Lubuk Dalam, cemana kami mau urus ini semua, pasalnya kami tidak konsen, setiap hari dimasukkan dalam media, " ungkap Ngatiman sambil menirukan perkataan pihak perusahaan kepada media ini melalui via Telephone, Selasa lalu (02/02)
Lanjutnya lagi, ketika sudah masuk di media maka pihak perusahaan mau peduli akan nasib kami, padahal sudah beberapa bulan ini tidak ditanggapi.
" Kita sangat kecewa dengan pihak perusahaan, yang selama ini tidak peduli akan nasib kita yang sudah berbakti kepada perusahaan selama puluhan tahun, " ungkapnya. (ril)
Peristiwa
Bupati Afni Cari Terobosan, 9 Perusahaan Siap Bantu Material Perbaikan Jalan KITB–Sungai Rawa
SIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggandeng sembilan perusahaan untuk mempercepat perbaikan ruas Jalan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB)â€"Sungai Rawa yang mengalami kerusakan parah sepanj
Inhu Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Riau 2026, Sekda: Semoga Lahir Prestasi Nasional
INHU-Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian, AP, M.Si menghadiri peresmian pembukaan ajang bergengsi sepak bola RS Awal Bros Piala Soeratin U-17 Tingkat Provinsi Riau Tahun
RUU Perampasan Aset Butuh Aparat Bersih, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar saat Reses
JAKARTA - Komisi III DPR memastikan proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Meski rela menggunakan alokasi masa reses untuk m
Temui Bima Arya, Wabup Perjuangkan Status Meranti di RUU Kepulauan
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memperjuangkan status wilayahnya agar diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Langkah konkret ini disampaikan
Terpilih Kembali Pimpin PP KBI, Ngatino Siapkan Liga Kampus hingga Liga Profesional
JAKARTA - Pendiri yang juga Ketua Umum petahana Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) terpilih kembali untuk memimpin organisasi beladiri itu untuk periode ketiga dalam Musyawarah Nasional (Mu