Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Syafruddin : Pemadaman Karhutla Itu Tanggungjawab Pemerintah, Bukan TNI Polri

Syafruddin : Pemadaman Karhutla Itu Tanggungjawab Pemerintah, Bukan TNI Polri

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 17 Agu 2019 13:47
Hendra Dedi Syahbudi
Wakil ketua DPRD Rokan Hilir, Drs H Syarifuddin MM saat membacakan Teks Proklamasi kemerdekaan pada Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Bagan Sinembah.
ROKANHILIR - Peristiwa Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang sudah menjadi langganan setiap tahunnya tetap menjadi polemik.

Setiap terjadinya kebakaran lahan, Polisi dan TNI yang menjadi sasaran semua pihak, tak pelak para aktivis juga mendesak pencopotan pucuk pimpinan di Polri maupun TNI, yang semestinya bukan tanggungjawab mereka.

Wakil ketua DPRD Rokan Hilir, Drs H Syarifuddin MM mengaku sangat menyayangkan kesalahkaprahan dalam menyikapi peristiwa ini.

"Penanganan hukumnya ia, itu tanggung jawab Polri, urusan pemadam itu kan ada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), mereka yang punya urusan (pemadaman), kenapa setiap Karlahut BPBD tidak pernah muncul, jangan - jangan saat TNI Polri memadamkan api mereka sedang asyik minum kopi," ungkap Syarifuddin saat berbincang dengan spiritriau.com, Sabtu 17/8.

Diuraikannya, akibat keterlibatan aparat Kepolisian dalam hal pemadaman, tentu akan mempengaruhi kinerja kepolisian.

"Setiap ada Karlahut, (anggota) Polsek, Polres semua ke lapangan, yang di kantor hanya yang piket penjagaan saja, siapa yang susah, warga juga yang jadi korban, korban tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari aparat," ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, peranan pemerintah pusat hingga daerah sangat diperlukan untuk memperjelas dan mempertegas tugas dan tanggungjawab BPBD.

"Jangan taunya minta anggaran saja, kerjanya tak jelas. Nah peran pemerintah harus lebih diutamakan. Ajukan anggaran sesuai kebutuhan jika memang diperlukan, kaji kebutuhannya lalu ajukan," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah juga harus tegas dalam hal mengeluarkan legalitas kepemilikan lahan. "Ajukan Perda (Peraturan Daerah) nya, buat ketegasan terkait pengeluaran surat lahan, sebab, setiap kebakaran lahan, selalu tidak jelas siapa pemiliknya, dan jika tidak dikelola dengan baik, tarik, buat peraturannya, ambil sebagai aset daerah, itupun kalau kepala daerahnya berani," tegasnya.

Untuk itu, Syarifuddin berharap kepada pemerintah untuk mengambil sikap terhadap Karlahut ini. "Agar, semua institusi dapat bekerja sesuai harapan masyarakat, dan tentu peristiwa ini tidak akan terulang lagi," harapnya. (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki