Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tim Gabungan Gelar Operasi di Bengkalis 30 Item Produk Pangan Ilegal Diamankan

PERISTIWA

Tim Gabungan Gelar Operasi di Bengkalis 30 Item Produk Pangan Ilegal Diamankan

Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 19 Jan 2016 20:27
Afdal Aulia
Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta saat diwawancarai awak media. Selasa 19/1

BENGKALIS-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Tim Mabes Polri, Bea Cukai dan Interpol melakukan operasi gabungan pangan ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, Selasa (19/01/2016). Setidaknya 2 dari 4 titik yang didatangi Tim Gabungan, menemukan ada sekitar 30 item produk pangan yang tidak ada miliki izin edar (MD/ML).

"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya," ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta diback up Mabes Polri, Tipiter, Interpol, Bea Cukai Pusat, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.

Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.

"Kedua, kita juga tidak bisa memastikan kejadian apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar," ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pieces.  Untuk dua tempat yang telah didatangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pieces yang diamanakan.

Dipaparkan Hendri, Badan POM bersama Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan akan terus melanjutkan operasi pemberantasan pangan ilegal ini, terutama di pintu-pintu masuk produk impor.
Hendri juga menegaskan, bahwa penggeledahan dan penyitaan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Terkait pemilik barang, menurut Hendri dugaan sementara dari Malaysia.

"Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia dan beberapa daerah lainnya," ujarnya.
Ditambahkan Hendri, operasi ini merupakan pengembangan dari hasil tangkapan di Pelabuhan Tanjung Priok , baru-baru ini. Dimana ada 13 kontainer produk pangan ilegal dari luar negeri yang diamankan.

Pantauan di lapangan, salah satu titik operasi yang dilakukan Tim Gabungan adalah di Jalan Gatot Subroto, Bengkalis dan Jalan Kelapapati Laut. Kedatangan Tim Gabungan sempat mengundang perhatian warga yang melintas.(afd)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki