Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Upika dan Masyarakat Rambah Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karlahut

Upika dan Masyarakat Rambah Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karlahut

Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Jumat, 31 Jan 2020 09:29
Fahrin
Foto Upika dan Masyarakat Rambah Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karlahut 2020.
ROKAN HULU  - Polsek Rambah,Resor Rokan Hulu, Daerah Riau bersama Koramil 02 Rambah, Kodim 0313 Kampar, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat menggelar kegiatan deklarasi pencegahan dan penanganan Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan) tahun 2020, Kamis, (30/01).

Deklarasi dilaksanakan di halaman Kantor Camat Rambah yang berada di Kelurahan Pasirpengaraian Kecamatan Rambah itu dihadi Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir, Camat Rambah Arie Gunadi.

Ada Lurah dan para Kepala Desa se Kecamatan Rambah para tokoh Masyarakat, Para tokoh Agama, Masyarakat Peduli Api (MPA) masing - masing Desa serta tamu undangan lainnya komit dalam mengantisipasi tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Rambah.

Disampaikan Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang bahwa, pelaku pembakan hutan dan lahan ini ada sanksi pidananya, untuk masyarakat diharapkan jangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

"Saya menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,", kata Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang.

Lanjutnya, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan tanpa ada pandang buluh terhadap siapapun.

"Untuk itu mari saling menyampaikan kepada masyarakat lainnya tentang aturan karhutla ini, karena pelaku akan ditindak tegas," jelas Kapolsek Rambah. 

Katanya untuk mengingat tahun sebelumnya, tidak lagi terjadi di Riau, akibat kabut asap karhutla udara rusak masyarakat terganggu hingga dampaknya berbagai ada penyakit timbul, terganggunya penerbangan domestik menimbulkan hal lainnya tentang kabut asap Karhutla.

Sementara itu Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir mengajak semua Elemen untuk bersinergi menuju Kecamatan Rambah bebas Kebakaran lahan dan hutan.

"Saya mengajak kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Rambah dapat bersinergi dalam menuju kecamatan Rambah bebas kebakaran lahan dan hutan", beber Kapten Inf Kasmir.

Masih ditempat yang sama, Camat Rambah Arie Gunadi mengatakan, Kecamatan Rambah harus dapat  bersama-sama berkomitmen untuk menjaga jangan sampai terjadi Karhutlah.

"Perlu kita sadari tugas pokok TNI-Polri bukan memadamkan api, akan tetapi karena kepedulian dan rasa tanggung jawab menjaga stabilitas perekonomian dan kesehatan untuk masyarakat,",papar Camat Rambah

"Maka saat ini, permasalahan ini kita jadikan tanggung jawab bersama dalam mencegah, menanggulangi dan melawan tindakan pembakaran lahan dan hutan,"pungkasnya. (Fah).



komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.